Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menciduk seorang pemuda yang dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap dua gadis di bawah umur di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik masing-masing berusia 12 tahun dan sembilan tahun," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus asusila, di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menuturkan kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindak pidana asusila dengan korbannya dua gadis di bawah umur.

Adanya laporan itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap terduga pelakunya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial E (29) yang merupakan tetangga korban.

"Hasil penyelidikan bahwa dugaan kekerasan seksual pertama terjadi pada 22 April 2026 di kamar rumah tersangka," katanya.

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengajarkan berkendara sepeda motor sampai meminjamkan telepon seluler untuk menonton film di Youtube.

Aksi itu, kata dia, diduga dilakukan beberapa kali, kemudian pada 13 Juni 2026 pelaku datang ke rumah korban lalu melakukan perbuatannya yang tidak hanya dilakukan kepada korban pertama tetapi ada satu korban lainnya.

"Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek korban kemudian memarahi tersangka," katanya.

Ia menyampaikan selama ini korban tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena takut, sampai akhirnya berani menceritakan untuk selanjutnya keluarga korban melaporkan pelaku ke pak kepolisian.

"Korban pertama berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga, dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami," katanya.

Tersangka saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya untuk melakukan proses pendalaman lebih lanjut terkait kasus asusila yang dikhawatirkan ada korban lainnya.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.