Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya menciduk seorang anak di bawah umur karena melakukan pencurian sepeda motor kemudian terungkap saat menjualnya di media sosial Facebook di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Pelaku mencuri ketika pemilik lengah, kemudian menjual sepeda motor milik korban melalui akun sosial media Facebook," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Tasikmalaya, Rabu.

Ia menuturkan, pelaku berusia 17 tahun atau masih anak di bawah umur itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat di wilayah Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya, Rabu (5/8) siang.

Sepeda motor hasil curiannya itu, kata dia, selanjutnya dijual melalui akun media sosial Facebook, kemudian diketahui korban sampai akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di wilayah Jatiwaras, Kamis (20/8/2026) malam.

"Polisi mengamankan seorang anak di bawah umur di Kecamatan Jatiwaras," katanya.

Kapolres mengungkapkan, tidak hanya anak, jajarannya juga menangkap dua orang lainnya terkait kasus pencurian sepeda motor di sejumlah daerah di Kabupaten Tasikmalaya. 

Pelaku pencurian sepeda motor itu, kata dia, beraksi di tiga lokasi berbeda pada Juli 2026, yakni di Kecamatan Karangnunggal, Jatiwaras, dan Singaparna dengan barang bukti tiga unit sepeda motor.

"Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim usai menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif," katanya.

Kapolres menyampaikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dari pelaku itu selanjutnya akan diserahkan kepada pemiliknya dengan syarat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.