“Setelah terduga pelaku S melarikan diri saat operasi gabungan, anggota terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui keberadaannya. Berkat kerja sama personel Satresnarkoba Polres Dompu dengan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima K

Dompu (ANTARA) - Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, mendalami peran dua orang yang diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat bruto 57,22 gram dan uang tunai Rp9,3 juta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi di Dompu, Jumat, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan dilakukan setelah tim gabungan mengamankan seorang laki-laki berinisial F dalam operasi di Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Rabu (14/10). Sementara itu, seorang lainnya berinisial S sempat melarikan diri saat hendak diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap F, polisi menelusuri keberadaan S hingga ke Kota Bima. S kemudian ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kepiting, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kamis (15/10), sekitar pukul 10.25 WITA.

Penangkapan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Dompu dan Tim Khusus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.

“Setelah terduga pelaku S melarikan diri saat operasi gabungan, anggota terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui keberadaannya. Berkat kerja sama personel Satresnarkoba Polres Dompu dengan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Bima,” kata Rahmadun.

Dalam penggeledahan terhadap S, petugas menyita uang tunai Rp9,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Polisi masih mendalami asal-usul uang tersebut dan kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi operasi awal di Karijawa Utara berupa empat plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 57,22 gram. Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan satu kunci sepeda motor.

Rahmadun menegaskan penyidik masih menelusuri sumber perolehan narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Namun, peran masing-masing orang yang diamankan masih harus dipastikan melalui proses penyidikan.

Kedua orang tersebut kini berada di Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Pewarta : Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026