Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.

Kedua remaja tersebut diamankan di kediaman masing-masing pada Minggu (23/8) sekitar pukul 09.40 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pembakaran lahan dan viral di media sosial.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin mengatakan kedua ABH tersebut saat ini berada di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin," kata Husni saat dikonfirmasi, Minggu.

Ia menjelaskan, pembakaran lahan tersebut terjadi pada Kamis (20/8). Peristiwa bermula ketika kedua remaja itu berbincang di salah satu depot pengisian ulang air mineral.

"Dari pembicaraan tersebut kemudian mengarah kepada pencarian lokasi untuk melakukan pembakaran," ujarnya.

Setelah berkeliling, keduanya menemukan lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang. Salah seorang kemudian turun dari sepeda motor dan membakar bagian tepi lahan menggunakan korek api.

Api yang awalnya kecil kemudian membesar dan meluas hingga membakar lahan seluas sekitar 40 x 60 meter.

Warga yang melintas di lokasi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Setelah sekitar satu jam dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan.

Husni mengatakan penanganan perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi akan memproses kasus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat terduga pelaku masih berstatus anak.

"Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional, transparan dengan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya dua remaja yang diamankan terkait pembakaran lahan tersebut.

Menurut dia, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur terhadap video CCTV yang beredar luas di media sosial.

"Ya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu sudah diamankan di Mapolres," kata Agus di Pangkalpinang.

Agus mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sekaligus memberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan dan merugikan orang lain.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.