Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Personel gabungan Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengecekan aktivitas tambang bijih timah di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) DU 1550 PT Timah yang berada di Perairan Cupat, Pulau Lampu hingga Teluk Limau guna memastikan tidak ada penambangan ilegal di wilayah tersebut.
"Pengawasan kita laksanakan dengan melibatkan personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, Pos Pangkalan Sandar Jebus dan Pos Pangkalan Sandar Belinyu," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Jumat.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan memeriksa sejumlah ponton alat tambang yang berada di sekitar wilayah perairan tersebut dan memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di luar wilayah IUP DU 1550.
Petugas juga mendatangi ponton yang berada di dalam wilayah IUP DU 1550 yang belum memiliki izin dan legalitas dari PT Timah, dan meminta agar para penambang menghentikan aktivitas.
"Mereka yang belum memiliki izin kita perintahkan untuk melengkapi legalitas dan perizinan sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain itu, para penambang diingatkan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan tidak menyelewengkan bijih timah hasil penambangan keluar dari perusahaan mitra PT Timah tempat mereka bekerja.
"Personel memberikan imbauan kepada para penambang untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Aktivitas pertambangan juga tidak boleh dilakukan di luar wilayah yang telah ditentukan," katanya.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan di luar wilayah IUP DU 1550 PT Timah.
"Kita menemukan sejumlah ponton tambang yang sebelumnya berada di luar wilayah IUP, kita arahkan mereka untuk keluar dari lokasi itu," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya menjaga aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan.
"Kami ingatkan apabila imbauan dan ketentuan yang telah disampaikan tidak diindahkan, tentunya akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.