asiawebawards.com
  • 2026-07-30 04:43:47 +0000 UTC

    Jul 30, 2026

    Polisi yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Lembaga Antirasuah Buka Suara

    Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Polisi tersebut diketahui bertugas sebagai Staf Administrasi di lingkungan KPK melalui mekanisme perbantuan dari institusi Polri.

    Baca Juga

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan status hukum anggota Polri tersebut. Menurut dia, yang bersangkutan memang merupakan personel Polri yang saat ini menjalankan tugas di KPK sebagai staf administrasi.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    "Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

    Baca Juga

    Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang mencuat usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

    KPK Dalami Kemungkinan Korban Lain

    Baca Juga

    KPK belum menutup kemungkinan adanya korban lain dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Namun, penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada pengungkapan fakta-fakta dalam perkara yang tengah berjalan.

    Budi mengatakan proses penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai kemungkinan masih akan didalami, termasuk dugaan adanya praktik serupa yang dilakukan oleh tersangka terhadap pihak lain.

    "Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini. Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," kata Budi.

    Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    KPK Akui Kasus Jadi Bahan Introspeksi

    Di sisi lain, KPK menyatakan kasus yang melibatkan personel yang bertugas di lingkungan lembaga antirasuah itu menjadi bahan evaluasi internal.

    Budi menegaskan KPK akan melakukan introspeksi sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Menurutnya, langkah perbaikan akan dilakukan melalui pendekatan sistem maupun pendekatan terhadap individu sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.

    "Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang," ujarnya.

    Halaman Selanjutnya

    Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen KPK untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

    2026-07-30 04:43:47 +0000 UTC