Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Diana Pungky vs Eks Asisten
CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2026 17:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan pemeriksaan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan mantan asisten yang dilaporkan Diana Pungky. Polisi ungkap nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp10 miliar.
Diana Pungky sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan asistennya, YS, terkait dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.
Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Diana Pungky sebagai pelapor, hingga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Di mana nilai transaksi yang didalami yaitu total di Rp25 sekian miliar, dan kerugian yang dilaporkan di angka Rp10 miliar," kata Onkoseno seperti diberitakan detikHot pada Kamis (20/8).
"Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya," ujarnya.
"Kemudian juga dari tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan, untuk mengumpulkan dokumen serta barang-barang bukti yang ada di pihak perbankan," jelas Onkoseno.
[Gambas:Video CNN]
Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan penyelidikan, termasuk mengundang sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.
"Untuk saudari pelapor sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," katanya.
"Ya tentunya ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa," tutur Onkoseno.
Sebelumnya, Diana Pungky mengaku mengalami kerugian hingga Rp25,2 miliar atas dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan asistennya, Yulia (YS).
Kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama bintang sinetron Jinny Oh Jinny tersebut bermula dari laporan resmi yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli lalu.
Namun, setelah menjalani serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian, kerugian yang dilaporkan mencapai Rp10 miliar dari total transaksi sekitar Rp25 miliar.
Dalam laporannya, Diana menuding Yulia telah menyalahgunakan kepercayaan dalam mengelola transaksi keuangan pribadinya.
Dana yang seharusnya dikelola untuk keperluan tertentu diduga malah dialihkan secara tidak sah, yang kemudian memicu dugaan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang.
Sementara itu, tim kuasa hukum Yulia menyatakan kliennya terkejut saat mengetahui laporan polisi dari Diana.
Pihak Yulia menegaskan bakal menguji seluruh tuduhan serta perincian nilai kerugian yang dilaporkan di hadapan hukum, sembari menunggu pembuktian sah dari pihak pelapor selama proses penyelidikan berjalan.
Yulia pun telah mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7) lalu. Ia datang demi memenuhi undangan pemeriksaan guna memberikan klarifikasi awal kepada penyidik terkait tuduhan yang diarahkan padanya.
(van/chri)