Polisi Telusuri Temuan Dokumen Impor Senjata Tahun 2008 di Sekolah Jaksel
Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memeriksa IWD, mantan ketua sebuah yayasan di Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait temuan 996 pucuk senjata di lingkungan yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul, legalitas, serta alasan ratusan senjata tersebut disimpan di lingkungan yayasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan. Kami juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Saat penyisiran di lokasi, polisi juga menemukan dokumen bernomor SI/5483/XII/2008 yang berkaitan dengan impor airsoft gun dan senapan angin. Temuan tersebut telah dikonfirmasi kepada sejumlah pihak yang telah diperiksa. Konfirmasi juga akan dilakukan saat IWD diperiksa nanti.
Polisi kini masih mendalami legalitas dokumen tersebut, termasuk pihak yang mengajukan izin impor dan keterkaitannya dengan ratusan senjata yang ditemukan di lokasi.
"Ini masih didalami, karena dokumen itu baru ditemukan. Nomor izinnya akan kami crosscheck, termasuk untuk mengetahui izin impor tersebut diterbitkan oleh satuan mana. Nanti akan kami lihat," ujar Budi.
Awal Mula Ratusan Senjata Terbongkar
Budi menjelaskan IWD pernah menjabat sebagai ketua yayasan. Selama menjabat, ia diduga menyimpan barang-barangnya di salah satu gudang yayasan. Namun, setelah tidak lagi menjadi pengurus pada 2026, pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang tersebut dipindahkan.
Saat proses pemindahan berlangsung, pengelola menemukan benda-benda yang diduga senjata api maupun jenis senjata lainnya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang dipindahkan atau dikeluarkan. Saat itulah terlihat benda-benda yang diduga senjata api maupun senjata lainnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penindakan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan nanti, polisi juga akan mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan, bukan di lokasi yang semestinya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6