Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Maut di Menteng yang Tewaskan Satu Orang
Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi menetapkan tiga orang sebagai pelaku dalam bentrokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Menteng untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial S, T, dan U.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Reynold, Minggu 26 Juli 2026.
Baca Juga
Selain menangkap tiga pelaku, penyidik juga memeriksa sekitar 15 orang untuk mengusut rangkaian bentrokan tersebut. Sebagian dari mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.
Baca Juga
Reynold menjelaskan penyelidikan dilakukan dengan memisahkan beberapa lokasi kejadian perkara (TKP). Menurutnya, bentrokan bermula di kawasan Matraman Dalam sebelum berlanjut ke Jalan Tambak yang menjadi lokasi jatuhnya korban jiwa.
Karena itu, polisi membedakan penanganan setiap TKP, termasuk mengidentifikasi siapa yang berstatus korban dan siapa yang diduga sebagai pelaku.
"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Kapolres mengungkapkan polisi menerima laporan bentrokan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat petugas menuju lokasi, aksi pelemparan batu telah terjadi di Matraman Dalam dan kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak.
Menurut Reynold, warga sekitar bereaksi setelah merasa lingkungan mereka terganggu. Bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang harus dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ucapnya.
Dua korban yang dievakuasi masing-masing berinisial K dan DS. Polisi memastikan korban berinisial K, yang berusia 23 tahun, meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Halaman Selanjutnya
"Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS. Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," imbuh dia.