Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:25 WIB
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menangkap delapan orang dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur.
Baca Juga
"Kita dari gabungan baik Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan operasi terkait dengan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut kita mengamankan delapan orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tim gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya bersama Kodam, Polisi Militer TNI, Polres Metro Jakarta Timur, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga
Operasi dilakukan sejak Selasa pagi hingga siang hari dengan menyasar 12 target operasi di lokasi tersebut.
"Kita sudah melakukan cek urine, tujuh positif narkoba dan satu negatif," ujar Bismo.
Baca Juga
Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, dan obat keras seperti ketamin di tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut selanjutnya akan ditimbang oleh petugas untuk mengetahui berat masing-masing narkotika yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Adapun delapan orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Ini nanti akan didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait peran delapan orang ini," ucap Bismo.
Lebih lanjut, Bismo menjelaskan penanganan perkara tersebut selanjutnya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Penyidik akan mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing orang, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
"Ini bagian untuk memberantas peredaran gelap narkoba, untuk pengguna akan dipulihkan dan bandar akan ditangkap. Yang ditangkap ada diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Timur dan didalami," kata Bismo. (Ant)
7 WNI Awak Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Dibebaskan, Satu Warga Taiwan Jadi Tersangka Tunggal
Bareskrim Polri menyebut tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam penangkapan Kapal MT Global 168 mengangkut 1,16 ton ketamin tidak ada niat jahat
VIVA.co.id
27 Oktober 2026