Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan fokus utama dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23, yaitu memberikan keadilan serta pendampingan kesehatan fisik dan psikologis para korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan kepolisian menaruh perhatian besar pada penanganan trauma dan kondisi kesehatan ABK, di samping terus melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut.

"Tujuan utama adalah bagaimana memberikan rasa aman, memberikan pemulihan kepada korban. Kita memberikan empati, pemulihan kesehatan maupun psikis pada korban," kata Budi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan perhatian dan bantuan pendampingan itu diberikan tidak hanya kepada para ABK yang menjadi korban, tetapi juga menjangkau pihak keluarga.

"Pastinya, memberikan keadilan kepada para korban itu adalah tujuan utama kita, serta memberikan pendampingan kesehatan dan psikologis kepada korban maupun keluarga," ujar Budi.

Baca juga: Polisi periksa 24 orang terlibat penganiayaan empat ABK di KM Maulana

Dalam penanganan perkara yang terjadi di wilayah perairan tersebut, kata dia, koordinasi terus dilakukan antara Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap empat ABK KM Maulana 23 yang berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, dan beroperasi di wilayah Pulau Aru hingga Merauke.

"Kami tengah melakukan proses penyelidikan, dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin.

Fajri merinci dari 24 orang tersebut, sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Dia menekankan pihak kepolisian fokus terhadap kondisi korban yang masih dalam perawatan, baik fisik maupun psikologi korban.

Baca juga: KKP akan cabut izin KM Maulana 23 terkait dugaan kekerasan kepada ABK

Baca juga: Polres Pelabuhan Priok bongkar dugaan penganiayaan terhadap ABK

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.