Polisi Buka Peluang Ekshumasi Jasad Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Penyebab Kematian Masih Misteri
Senin, 27 Juli 2026 - 15:51 WIB
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya masih terus mengusut penyebab kematian Sutrimo yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Sejauh ini, polisi belum menyimpulkan apakah korban meninggal secara wajar atau terdapat unsur pidana.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bahkan, penyidik membuka kemungkinan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam apabila langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Baca Juga
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan bermula dari informasi yang ramai diberitakan berbagai media mengenai dugaan kematian tidak wajar.
"Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media, baik media online, media sosial, maupun televisi yang menyampaikan adanya dugaan meninggalnya seseorang secara tidak wajar. Sekecil apa pun informasi pasti akan didalami oleh Polda Metro Jaya," katanya, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga
Menurut dia, setiap informasi yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang akan ditindaklanjuti secara profesional. Penyidik juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih kami dalami. Pasti nanti akan kami sampaikan update terkini kepada rekan-rekan media, tetapi yang paling utama kami tetap menjunjung profesionalitas, kehati-hatian, dan asas praduga tak bersalah," tutur dia.
Selain mengumpulkan berbagai informasi dan dokumen yang beredar, polisi juga masih memberikan ruang kepada keluarga korban yang tengah berduka. Budi mengimbau keluarga segera melapor apabila menemukan kejanggalan yang berkaitan dengan meninggalnya Sutrimo.
Menurutnya, laporan dari keluarga akan memudahkan penyidik melakukan pendalaman melalui mekanisme hukum.
"Itu akan lebih memudahkan kami melakukan pendalaman secara pro justitia," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, Budi mengungkapkan peluang dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo masih terbuka. Namun, langkah tersebut baru akan diambil apabila memang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan telah memenuhi tahapan yang berlaku.
"Ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya dan apabila memang diperlukan nanti akan kami sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan media," tutur Budi.
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, Budi menegaskan polisi memiliki metode investigasi tersendiri dalam menangani perkara tersebut. Karena itu, tidak seluruh proses penyelidikan dapat dibuka kepada publik.