Curanmor Jakbar (ANTARA) - Polisi membekuk dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial GMN dan SY, diamankan setelah aksi yang hendak mereka lakukan dipergoki oleh korban hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi, pada Jumat (16/10).

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.

"Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha XSR 155 berwarna cokelat menuju kawasan Cipondoh hingga Duri Kosambi, dengan membawa sebuah mata kunci berbentuk huruf T yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksinya," kata Rahis.

Namun, lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh korban dan warga sekitar, sehingga kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

"Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan masa," ujarnya.

Polisi kemudian membawa keduanya untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cengkareng sebelum dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha XSR berwarna cokelat, serta satu buah mata kunci berbentuk huruf T," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP.

Baca juga: Kunci tertinggal di dasbor, pria di Jakbar ambil kesempatan curi motor

Baca juga: Pria di Jakbar menyamar jadi jukir dan gasak motor pembeli durian

Baca juga: Polisi ringkus pelaku curanmor di Jakbar, gunakan uang beli narkoba

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.