Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang dari hasil operasi penggerebekan yang disinyalir lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

"Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba terhadap 15 orang yang diamankan, seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Sabtu.

Ferry mengatakan, hasil pemeriksaan awal menggunakan alat test kit tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Lebih lanjut, status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (23/10) itu sebagai upaya yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat.

"Penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian," kata dia.

Polda Sumut berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan peredaran, serta sinergisitas dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.