Nabire (ANTARA) - Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai memburu empat orang yang diduga menganiaya Aipda Agus Sugianto, anggota Polsek Kamu, di Distrik Kamu, Rabu (30/9).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung di Nabire, Kamis, mengatakan tim Ditreskrimum Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai masih menyelidiki identitas dan motif para pelaku.
"Tim dari Ditreskrimum Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Kami mengidentifikasi dan terus berusaha menangkap para pelaku," kata Henry.
Ia mengatakan penganiayaan terjadi ketika Agus melintas di depan gapura dekat SMA Negeri 2 Moanemani, Kampung Mauwa, Distrik Kamu, menggunakan sepeda motor dari rumah menuju Mapolsek Kamu.
Korban tiba-tiba dihadang empat orang tidak dikenal yang diduga membawa senjata tajam jenis samurai. Dua orang di antaranya kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian tangan hingga terjatuh di badan jalan. Para pelaku kemudian kembali menyerang sejumlah bagian tubuh korban, termasuk tangan dan kaki.
Setelah menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Korban selanjutnya mendapat penanganan medis sebelum dievakuasi ke Kabupaten Paniai untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.
Pada Kamis, korban dievakuasi dari Paniai menuju Kota Jayapura menggunakan pesawat untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
"Proses evakuasi dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah Kombes Pol. Asep Sayidi Wijaya bersama Kapolres Dogiyai Kompol Dr. Pieter Kendek," ujarnya.
Henry mengatakan evakuasi dilakukan atas instruksi Kapolda Papua Tengah untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis yang diperlukan setelah mengalami luka akibat penganiayaan.
Selain mengejar pelaku, polisi masih mendalami motif penganiayaan terhadap anggota Polsek Kamu tersebut. Identitas para pelaku juga masih dalam proses penyelidikan.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kejadian atau keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
"Setiap informasi akan sangat membantu proses pengungkapan kasus," katanya.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.