asiawebawards.com
  • 2026-08-09 03:50:09 +0000 UTC

    Aug 09, 2026

    Polda Papua dukung penyusunan RUU Masyarakat Adat

    Polda Papua dukung penyusunan RUU Masyarakat Adat

    Minggu, 9 Agustus 2026 10:50 WIB

    Image Print

    Waka Polda Papua Brigjen Pol Muhajir saat mengikuti pertemuan dengan Panja Baleg DPR RI terkait RUU Masyarakat Adat di Jayapura. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

    Jayapura (ANTARA) - Wakapolda Papua Brigjen Pol Muhajir mengatakan Polda Papua mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

    "Polda Papua mendukung setiap upaya pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat," kata Muhajir di Jayapura, Sabtu.

    Muhajir mengatakan dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Polda Papua dalam proses penyusunan regulasi untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat adat di Papua.

    Menurut dia, regulasi yang tengah disusun diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan di Papua.

    RUU Masyarakat Adat diharapkan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, serta menjadi landasan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, berkeadilan, dan kondusif.

    "Polda Papua terus bersinergi dengan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman serta mendukung pembangunan Papua yang berkelanjutan," kata Muhajir.

    Sebelumnya, Ketua Panja Badan Legislasi DPR RI Mayjen TNI (Mar) (Purn) Sturman Panjaitan mengatakan penyusunan RUU Masyarakat Adat dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipasi yang bermakna.

    "Melalui kunjungan kerja ini, Baleg DPR RI menghimpun berbagai masukan terkait pengakuan masyarakat adat, perlindungan hak ulayat, penyelesaian konflik, pemberdayaan masyarakat adat, hingga harmonisasi dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," kata Sturman.

    Pewarta : Evarukdijati
    Editor: Hendrina Dian Kandipi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    2026-08-09 03:50:09 +0000 UTC