Minggu, 20 September 2026 - 22:00 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca Juga
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial PP (37) dan AA (62). Keduanya diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Total terdapat 59 bungkus ganja yang dikemas menggunakan lakban cokelat. Berat keseluruhan barang bukti mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.
Baca Juga
Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Triyatno Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi.
"Mengamankan 2 orang pria berinisial PP (37) tahun dan AA (63). Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pack yang di lakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transasksi narkotika," kata dia, Minggu, 20 September 2026.
Baca Juga
Adapun penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Dari tangan kedua pria tersebut, polisi bukan cuma menemukan puluhan paket ganja yang disimpan dalam tiga karung berwarna putih.
Polisi turut menyita tiga buah lakban cokelat, satu buah kater, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari keterangan yang diberiakan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja," tuturnya.
Naik Pesawat ke Yahukimo, Pentolan OPM Abdon Kisamdu yang Buron Diciduk TNI
Pentolan OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap aparat TNI di Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu, 19 September 2026.
VIVA.co.id
20 September 2026