Ambon (ANTARA) -

Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) memeriksa ratusan personel Polres Buru dalam kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan keterlibatan personel dalam judi online ataupun penyalahgunaan narkoba,” kata Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Jarot Sungkowo, di Ambon, Minggu.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Buru, Namlea, Kabupaten Buru. Sebanyak 296 personel diperiksa telepon genggamnya untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas judi online, sementara 126 personel menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabidpropam. Pemeriksaan menyasar personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polres Buru sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan disiplin, integritas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.

Jarot mengatakan Gaktibplin tidak hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan dan pembinaan terhadap seluruh personel.

“Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan agar seluruh personel tetap berada pada koridor disiplin, kode etik dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, judi online dan narkoba menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi perilaku, profesionalisme dan kehormatan anggota Polri.

“Judi online dan narkoba adalah dua hal yang tidak boleh mendapat tempat dalam kehidupan anggota Polri. Personel harus menjadi contoh dan teladan," ujarnya.

Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan dan setiap anggota dituntut memiliki kesadaran serta tanggung jawab untuk menjaga integritasnya.

Selain pemeriksaan judi online dan narkoba, Bidpropam juga melakukan pemeriksaan terhadap aspek disiplin dan kelengkapan administrasi personel.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin administratif dan sikap tampang.

Belasan personel diketahui memiliki surat izin mengemudi (SIM) C yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, terdapat sejumlah personel yang tidak memenuhi ketentuan sikap tampang terkait penampilan perorangan.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap kelengkapan pakaian dinas dan surat data diri tidak menemukan pelanggaran.

Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, Bidpropam memberikan arahan, teguran dan tindakan disiplin sebagai langkah pembinaan agar pelanggaran tidak kembali terjadi.

Bidpropam Polda Maluku juga memeriksa pengawasan, pengamanan dan penyimpanan senjata api serta amunisi organik di Polres Buru. Hasil pemeriksaan memastikan senjata api dan amunisi tersimpan serta diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dia mengatakan penguatan pengawasan internal merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun institusi yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, hasil nihil dalam pemeriksaan judi online terhadap 296 personel dan pemeriksaan urine terhadap 126 personel menjadi hasil positif yang harus dipertahankan.

Ia menegaskan Polda Maluku akan terus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap personel dan tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Kegiatan Gaktibplin dan pemeriksaan senjata api serta amunisi di Polres Buru berlangsung aman dan lancar.

Polda Maluku menegaskan pengawasan terhadap judi online, narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan integritas personel.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.