Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung mengingatkan orang tua memperketat pengawasan aktivitas dan pergaulan anak, termasuk penggunaan media sosial, untuk mencegah mereka terjerumus dalam berbagai persoalan.

"Pengawasan itu dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan atau huru-hara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari di Bandarlampung, Sabtu.

Yuni mengatakan orang tua tidak cukup hanya mengetahui keberadaan anak, tetapi juga perlu memahami lingkungan pergaulan dan aktivitas yang diikuti, termasuk interaksi mereka di media sosial.

“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” ujarnya.

Menurut Yuni, perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak juga perlu dilakukan di ruang digital. Orang tua perlu mengetahui bagaimana anak menggunakan media sosial dan berinteraksi di internet.

Ia mengatakan pinjol menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat mudah tergoda tawaran pinjaman atau aktivitas keuangan ilegal di internet.

“Pinjol menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat dengan mudah tergoda tawaran pinjaman atau aktivitas keuangan ilegal di internet,” katanya.

Yuni menilai pengaruh terhadap anak tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang berpotensi merugikan.

Di sisi lain, ia mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” ujar Yuni.

Mantan Kapolres Metro tersebut mengatakan anak dan remaja relatif mudah terpengaruh ajakan lingkungan, termasuk melalui media sosial. Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak diperlukan agar mereka mampu menolak ajakan yang berisiko.

“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” katanya.

Yuni menegaskan pencegahan perlu dilakukan sebelum persoalan muncul. Orang tua juga diminta memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, dan aktivitas anak sehari-hari.

“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” ujarnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.