Petugas Kepolisian berdiri di dekat barang bukti tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi saat rilis pengungkapan tindak pidana bidang minyak dan gas bumi (migas) di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap pengoplosan elpiji bersubsidi di Sukoharjo serta penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kebumen dan Demak dengan perkiraan kerugian negara Rp10,8 miliar dan mengamankan ratusan tabung elpiji berbagai ukuran, satu kendaraan penyedot biosolar, serta satu truk modifikasi bertangki BBM berkapasitas 6.000 liter. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto (kedua kiri), Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto (kedua kanan), Wadirreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Anita Indah Setyaningrum (kiri), dan Sales Area Manager Semarang Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Achmad Rifqi (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana bidang minyak dan gas bumi (migas) di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap pengoplosan elpiji bersubsidi di Sukoharjo serta penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kebumen dan Demak dengan perkiraan kerugian negara Rp10,8 miliar dan mengamankan ratusan tabung elpiji berbagai ukuran, satu kendaraan penyedot biosolar, serta satu truk modifikasi bertangki BBM berkapasitas 6.000 liter. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Pengunjung berada di dekat barang bukti berupa tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi dsaat rilis tindak pidana bidang minyak dan gas bumi (migas) di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap pengoplosan elpiji bersubsidi di Sukoharjo serta penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kebumen dan Demak dengan perkiraan kerugian negara Rp10,8 miliar dan mengamankan ratusan tabung elpiji berbagai ukuran, satu kendaraan penyedot biosolar, serta satu truk modifikasi bertangki BBM berkapasitas 6.000 liter. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.