asiawebawards.com
  • 2026-07-11 00:42:09 +0000 UTC

    Jul 11, 2026

    Polda Dalami Kepemilikan Rumah Berisi 74 Kg Emas, Asal-usul Uang Miliaran Masih Diburu

    Okto Rizki Alpino

    | 11 Juli 2026, 07:42 WIB

    Polda Dalami Kepemilikan Rumah Berisi 74 Kg Emas, Asal-usul Uang Miliaran Masih Diburu

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). (Okto Rizki Alpino)

    AKURAT.CO Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Penyidik juga menelusuri asal-usul aset berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai miliaran rupiah dan berbagai mata uang asing yang disita dalam perkara tersebut.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan, fokus penyidik saat ini adalah memperkuat alat bukti, termasuk memastikan siapa pemilik sah rumah yang telah digeledah.

    "Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah. Memang mungkin informasi yang beredar, termasuk dari konferensi pers tadi pagi, namun penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Bhudi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.

    Menurut dia, penyidik tidak hanya mengandalkan dokumen yang telah diamankan, tetapi juga akan meminta keterangan dari warga sekitar lokasi penggeledahan serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri data kepemilikan aset.

    "Selanjutnya juga akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait data kepemilikan, SHM, dan kepemilikan atas nama siapa. Dari uang yang ditemukan, saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

    Selain itu, penyidik juga melakukan pengelompokan (clustering) barang bukti agar dapat dikaitkan dengan masing-masing objek perkara yang sedang diselidiki.

    "Begitu juga penyidik masih melakukan clustering terkait tiga objek perkara dan barang bukti yang ditemukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat," tuturnya.

    Terkait tumpukan uang tunai yang dipamerkan dalam konferensi pers, Bhudi menegaskan penyidik belum menyimpulkan asal-usul maupun keterkaitannya dengan tindak pidana pencucian uang.

    "Uang yang ditemukan yang berada di depan kita ini akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terkait tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu masih dalam proses pembuktian," katanya.

    Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

    2026-07-11 00:42:09 +0000 UTC