Pernyataan itu disampaikan Wong dalam acara Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026).
Ia mengatakan, importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai kontrak yang berlaku.
"Pasokan gas tersebut dilindungi kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak tersebut," kata Wong.
Wong mengungkapkan, Singapura telah mengantisipasi risiko gangguan pasokan gas.
Salah satunya melalui investasi pada terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), sehingga Singapura dapat mengimpor gas dari berbagai negara tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan pipa.
Menurutnya, langkah tersebut memberikan lebih banyak pilihan bagi Singapura untuk menghadapi gangguan pasokan energi.
Meski demikian, Wong menyebut Singapura perlu mulai melihat sumber energi lain di luar gas alam, termasuk sumber energi yang lebih bersih dan mampu memasok listrik secara andal sepanjang waktu.
Ia mengatakan pemerintah Singapura tengah mempelajari potensi penggunaan energi nuklir. Namun, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas, mengingat kondisi Singapura sebagai negara kecil dengan wilayah yang padat penduduk.
"Kita tidak seharusnya mengesampingkan suatu pilihan hanya karena sulit atau kontroversial. Kita harus menilai risiko dan manfaatnya dengan hati-hati, berkonsultasi dengan masyarakat Singapura, dan akhirnya membuat keputusan yang tepat untuk menjaga masa depan energi kita," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD atau billion British thermal units per day mulai Sabtu (24/10/2026).
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan, pengurangan tersebut terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.
Pemerintah menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, khususnya menjaga keandalan pasokan bagi pembangkit listrik.
Pengurangan ekspor itu untuk sementara hanya berlaku bagi Singapura.
Sementara itu, Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menyatakan pengurangan pasokan tersebut mencakup kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara itu.
EMA juga menyebut telah menyiapkan langkah kontingensi untuk menghadapi pengurangan pasokan.
Baca Juga: Bahlil Kaji Ulang Ekspor Gas demi Pasokan Bahan Baku Petrokimia