Kombinasi PLTS dan BESS juga dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali dengan menyediakan sumber listrik lokal sekaligus fleksibilitas untuk mengelola variabilitas energi surya.

Baca Juga: Bahlil Dorong IPP Garap PLTS 100 GW, Harga Kompetitif Jadi Syarat

Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, peluncuran dan groundbreaking proyek harus menjadi awal dari tahapan eksekusi yang jauh lebih besar.

“Tantangan terbesar sekarang adalah mengubah komitmen politik Presiden menjadi mesin implementasi yang mampu membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahun,” kata Fabby, Rabu (26/8/2026).

IESR menekankan bahwa target 100 GW dalam waktu kurang dari empat tahun sangat ambisius dan diperlukan inovasi dalam implementasinya. Untuk bisa berhasil program ini memerlukan arsitektur implementasi nasional yang kuat, konsisten, dan memiliki kepastian hukum.

“Pemerintah perlu segera menetapkan kepemimpinan program yang mempunyai kewenangan melakukan koordinasi lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, industri, lembaga pembiayaan, serta pelaku usaha,” ujar Fabby.

Maka dari itu, IESR merekomendasikan enam langkah prioritas kepada pemerintah untuk memastikan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) dapat mencapai target pada 2029.

Pertama, pemerintah diminta segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum program sekaligus menyesuaikan RUEN dan RUPTL PLN.

Kedua, pemerintah perlu menyusun pipeline proyek tahunan hingga 2029 yang memuat lokasi, kapasitas, jadwal pengadaan, kebutuhan jaringan, dan battery energy storage system (BESS).

Ketiga, pengadaan perlu dilakukan melalui lelang yang kompetitif, transparan, dan bankable untuk menghasilkan harga listrik kompetitif sekaligus menarik investasi swasta.

Keempat, kesiapan sistem kelistrikan harus diperkuat melalui pembangunan transmisi-distribusi, digitalisasi jaringan, penambahan BESS, serta peningkatan fleksibilitas sistem.

Kelima, pemerintah perlu membangun rantai pasok nasional dengan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang bertahap dan realistis agar tidak menghambat biaya maupun kecepatan pembangunan PLTS.

Keenam, IESR mendorong penerapan skema multi-track implementation dengan melibatkan PLN, pemerintah daerah, koperasi, komunitas, sektor industri dan komersial, pengembang PLTS atap, serta independent power producer (IPP).

“Menuju 2029, kunci utamanya adalah membangun ekosistempendukung dan kecepatan mengeksekusi rencana. Indonesia sudah memiliki modal, teknologi matang, dan potensi suryayang melimpah. Yang kini mendesak adalah kepastian regulasi, tata kelola yang kuat, proyek yang bankable, kesiapan jaringanlistrik, serta institusi yang mampu mengeksekusi program secarakonsisten,” tutur Fabby.