Lampung Selatan (ANTARA) - PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mulai dikerjakan pada 2027 melalui Program Listrik Desa (Lisdes).

Target tersebut disampaikan General Manager PLN UID Lampung Noer Suratmoko dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di ruang Sekretaris Daerah Lamsel.

Menurut Noer Suratmoko, rencana pembangunan PLTS Pulau Sebesi masih dalam tahap kajian teknis oleh PLN Engineering. Setelah kajian selesai, proses dilanjutkan dengan pengadaan oleh PLN pusat sebelum masuk tahap konstruksi.

“Kerja Lisdes ini diminta langsung selesai di 2027. Yang tadinya 2025, 2027, 2028, dan 2029, dimasukkan semua untuk diselesaikan,” kata Noer Suratmoko, di Lampung Selatan, Rabu.

Ia menjelaskan PLTS tersebut diperkirakan melayani sekitar 720 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Sebesi. Kapasitas pembangkit dan sistem penyimpanan energi akan disesuaikan dengan kebutuhan serta pola pemakaian listrik masyarakat.

Menurut dia, pembangunan PLTS melalui Program Lisdes akan menempatkan seluruh aset pembangkit sebagai milik PLN. Dengan skema tersebut, masyarakat Pulau Sebesi menjadi pelanggan PLN dan penggunaan listrik tercatat melalui kWh meter.

“Begitu aset menjadi milik PLN, masyarakat di sana nanti menjadi pelanggan PLN. Mereka membayar, nanti tidak ada yang gratis,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Supriyanto mengatakan listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang mendukung aktivitas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga perekonomian.

Menurut dia, pemenuhan listrik di wilayah dengan tantangan geografis seperti kawasan kepulauan membutuhkan sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan PLN.

“Listrik sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar. Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita dituntut untuk lebih fleksibel dan kreatif dalam memenuhinya,” katanya.

Pemkab Lampung Selatan juga mendukung percepatan pembangunan PLTS tersebut, termasuk penyiapan kebutuhan lahan. Lahan hibah yang tersedia saat ini sekitar 900 meter persegi, sedangkan berdasarkan pembahasan teknis kebutuhan lahan mencapai sekitar 1.500 meter persegi.

Selain penyiapan lahan, PLN meminta pemerintah daerah (pemda) menyampaikan rencana pembangunan fasilitas umum maupun bangunan baru sejak tahap perencanaan agar pengembangan jaringan listrik dapat dilakukan secara terintegrasi.

Pemkab Lampung Selatan dan PLN UID Lampung selanjutnya akan mempercepat penyiapan lahan, dokumen pendukung, kajian teknis dan proses pengadaan sebagai bagian dari tahapan pembangunan PLTS Pulau Sebesi.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi sesuai jadwal, pembangunan PLTS Pulau Sebesi ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLN targetkan pembangunan PLTS di Pulau Sebesi dimulai 2027

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.