asiawebawards.com
  • 2026-07-24 07:08:12 +0000 UTC

    Jul 24, 2026

    PFII Buka Jalan Dana Global Masuk ke Indonesia |Republika Online

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia membuka peluang lebih besar menarik arus dana global setelah Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi disahkan DPR. Kehadiran PFII diharapkan memperluas sumber pembiayaan pembangunan, memperkuat likuiditas nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam memperebutkan investasi internasional.

    Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang PFII Mohamad Hekal mengatakan, momentum perpindahan dana global harus dimanfaatkan Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Menurut dia, sejumlah negara telah lebih dahulu mengembangkan pusat keuangan internasional untuk menarik modal asing sehingga Indonesia tidak boleh tertinggal.

    Hekal menjelaskan, PFII menjadi instrumen untuk menarik sumber likuiditas global yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    "Ada kebutuhan investasi di Indonesia untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui kehadiran PFII diharapkan menjadi jalan baru masuknya dana-dana global sehingga dapat mendukung perekonomian nasional kita," ujar Hekal, Jumat (24/7/2026).

    Ia mengungkapkan, dana family office yang dikelola di berbagai pusat keuangan dunia mencapai sekitar 3,2 triliun dolar AS. Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen diperkirakan sedang mencari lokasi pusat keuangan internasional yang baru. Menurut Hekal, peluang tersebut tidak akan berlangsung lama karena investor umumnya akan bertahan di negara yang dipilih sebagai tujuan investasi.

    Karena itu, Indonesia perlu menghadirkan ekosistem yang mampu menarik arus modal baru. Menurut Hekal, PFII diharapkan menjadi pintu masuk investasi global tanpa mengganggu likuiditas perbankan dalam negeri.

    Ia menjelaskan, PFII akan menggunakan valuta asing sebagai instrumen utama sehingga dana yang masuk benar-benar berasal dari investasi baru, bukan perpindahan dana yang sudah beredar di Indonesia. Skema tersebut juga diproyeksikan mampu menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan hingga sekitar 200 basis poin.

    "Intinya, PFII merupakan upaya menarik dana global, bukan menarik dana yang sudah ada di Indonesia. Jangan sampai dana domestik justru berpindah hanya untuk memperoleh fasilitas tertentu," kata Hekal.

    Selain memperluas sumber pembiayaan, Hekal menilai PFII akan membangun ekosistem pembiayaan internasional bagi berbagai sektor strategis, mulai dari industri perkapalan hingga penerbangan. Ekosistem tersebut mencakup layanan pembiayaan, perbankan, asuransi, serta berbagai instrumen keuangan pendukung yang selama ini lebih banyak dinikmati pusat-pusat keuangan di luar negeri.

    Meski demikian, Hekal menegaskan pengelolaan PFII tetap harus mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Ia memastikan dana yang masuk harus berasal dari investasi baru sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan domestik.

    2026-07-24 07:08:12 +0000 UTC