asiawebawards.com
  • 2026-08-06 09:14:26 +0000 UTC

    Aug 06, 2026

    Petugas Bandara Sentani gagalkan penyelundupan ganja

    Petugas Bandara Sentani gagalkan penyelundupan ganja

    Kamis, 6 Agustus 2026 16:14 WIB

    Image Print

    Bandara Internasional Sentani mengagalkan penyeludupan ganja. ANTARA/HO-Humas Bandara Internasional Sentani Jayapura

    Jayapura (ANTARA) - Manajemen Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering dengan berat sekitar 940 gram melalui area passenger security check point (PSCP) terminal keberangkatan.

    Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan petugas Aviation Security (Avsec) yang didukung oleh keandalan sistem pemeriksaan X-Ray di Bandar Udara Internasional Sentani.

    General Manager Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer Rohim dalam keterangannya di Jayapura, Kamis, mengatakan berdasarkan laporan resmi petugas keamanan bandara penumpang berinisial DH yang melakukan perjalanan dengan Maskapai Trigana Air pada rute Wamena (WMX)-Jayapura (DJJ)-Dekai (DEX) tiba di Terminal Kedatangan Bandar Udara Internasional Sentani pada Rabu (5/8) pukul 13.30 WIT sebagai penumpang transit dari Wamena.

    Selanjutnya, pada pukul 13.35 WIT yang bersangkutan melakukan proses check-in untuk penerbangan lanjutan tujuan Dekai. Lima menit kemudian sekitar pukul 13.40 WIT penumpang memasuki area pemeriksaan passenger security check point (PSCP)," katanya.

    Menurut Rohim, saat proses pemeriksaan berlangsung petugas PSCP mencurigai isi bagasi berdasarkan hasil pemindaian X-Ray dan pola pemeriksaan keamanan yang berlaku.

    "Penumpang kemudian diamankan oleh Airport Security dan dilakukan koordinasi dengan unsur BKO pengamanan kawasan bandara untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

    Dia menjelaskan pada pukul 14.00 WIT, penumpang beserta barang bawaannya dibawa ke Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia (persero) Kantor Cabang Bandar Udara Sentani untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    "Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sembilan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering di dalam bagasi milik yang bersangkutan," katanya lagi.

    Dia menambahkan berdasarkan keterangan awal, barang tersebut dibawa dari Wamena dan direncanakan akan dibawa menuju Dekai, selanjutnya penumpang beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandar Udara Sentani untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kami menyampaikan apresiasi atas profesionalitas dan kewaspadaan petugas Aviation Security dalam menjalankan tugas pengamanan di kawasan bandara," ujarnya.

    Dia mengatakan Manajemen Bandara Sentani berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keamanan penerbangan melalui peningkatan kompetensi personel, optimalisasi prosedur pemeriksaan, serta pemeliharaan infrastruktur dan peralatan keamanan agar tetap andal dalam mendukung terciptanya bandara yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.

    Dari tangan DH, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus plastik bening ukuran sedang dan satu bungkus kantong hitam berukuran besar dengan berat sekitar 940 gram.

    Pewarta : Ardiles Leloltery
    Editor: Hendrina Dian Kandipi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    2026-08-06 09:14:26 +0000 UTC