Aktivis dan keluarga korban penghilangan paksa melakukan aksi simbolik untuk memperingati Hari Anti Penghilangan Paksa Sedunia 2026 di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan agar tidak ada lagi kasus penghilangan paksa di Indonesia serta mendesak negara untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus penghilangan paksa yang hingga kini belum tuntas. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dalam aksi simbolik tersebut aktivis dan keluarga korban penghilangan paksa turut memajang foto korban serta poster dalam memperingati Hari Anti Penghilangan Paksa Sedunia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah keluarga korban dan aktivis menyampaikan pandangan serta harapan agar kasus penghilangan paksa tidak kembali terjadi di Indonesia. Aksi tersebut juga menjadi momentum untuk mengingat para korban dan memperjuangkan hak keluarga atas kebenaran dan keadilan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Setiap 30 Agustus, dunia memperingati International Day of the Disappeared sebagai momentum untuk mengingat mereka yang dihilangkan, berdiri bersama keluarga korban, dan menuntut negara bertanggung jawab. (FOTO : Republika/Prayogi)
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut penghilangan paksa sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang berdampak tidak hanya kepada korban, tetapi juga keluarga dan masyarakat. (FOTO : Republika/Prayogi)
Keluarga korban memiliki hak untuk mengetahui kebenaran mengenai keadaan dan keberadaan orang yang hilang. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dan keluarga korban penghilangan paksa menggelar aksi simbolik di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam aksi untuk memperingati Hari Anti Penghilangan Paksa Sedunia tersebut, mereka mendesak negara mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus-kasus penghilangan paksa yang hingga kini belum terselesaikan.
sumber : Republika