Pergantian Gubernur BI Belum Masuk DPR, Komisi XI Masih Tunggu Nama Pilihan Prabowo
Selasa, 28 Juli 2026 - 06:00 WIB
Jakarta, VIVA – Proses pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) belum masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI. Komisi XI DPR mengaku belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjalankan proses tersebut.
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan, Komisi XI masih menunggu nama calon Gubernur BI yang akan diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Setelah nama calon diajukan, DPR melalui Komisi XI akan menjalankan proses persetujuan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sesuai UU, presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI). Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Banmus untuk melakukan fit and proper test,” kata Dolfie di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga
Komisi XI Ingatkan Stabilitas Rupiah
Di tengah proses pergantian pimpinan bank sentral, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar transisi Gubernur BI tidak mengganggu tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga
Menurut Hekal, proses pergantian pimpinan harus tetap berjalan dengan memastikan fungsi BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah tidak terganggu.
“Sekarang yang penting dalam proses pergantian Gubernur Bank Indonesia, peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga,” jelas Hekal.
Hekal juga menilai penunjukan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Plt.) Gubernur BI dapat membantu menjaga kepercayaan pasar terhadap kinerja bank sentral selama proses pergantian berlangsung.
Ia meyakini Destry mampu menjalankan tugas tersebut dan memastikan pelaku industri tetap percaya terhadap kemampuan BI menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Penunjukan Ibu Destry sebagai Gubernur Bank Indonesia sementara sesuai UU BI dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI pada Senin pagi. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi.
Halaman Selanjutnya
Setelah pengunduran diri Perry, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu, 26 Juli 2026, menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.