Jum'at, 04 September 2026, 17:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Nilai perdagangan Indonesia dan Irlandia mencapai US$145,5 juta pada periode Januari-Juli 2026. Hal tersebut disampaikan, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Edi Prio Pambudi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Capaian tersebut, menjadi salah satu modal bagi pemerintah untuk memperluas hubungan ekonomi kedua negara, termasuk melalui peningkatan investasi.
Ia mengatakan, hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan.
“Hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak hanya diukur dari nilai perdagangan tapi juga dari kualitas investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta peluang yang tercipta bagi masyarakat kedua negara,” katanya.
Sebagai pembanding, total perdagangan Indonesia dan Irlandia sepanjang 2025 tercatat sebesar US$228,6 juta. Dengan capaian US$145,5 juta hingga Juli 2026, pemerintah melihat masih terdapat potensi untuk meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara.
Selain membuka peluang investasi, pemerintah juga melihat keberadaan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai peluang untuk memperluas akses perdagangan Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Baca Juga: Indonesia-Irlandia Bahas Kerja Sama AI, Farmasi hingga Energi Terbarukan
Baca Juga: Cara Aman Investasi Emas Lewat ETF, Ini Tips Syailendra Capital
“Kerja sama ekonomi dengan Irlandia diharapkan dapat berujung pada hasil yang lebih konkret, mulai dari peningkatan investasi dan transfer teknologi hingga penciptaan lapangan kerja,” ujar Edi.
Edit menyebut, hubungan Indonesia-Irlandia diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih luas.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra