Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, melakukan percepatan persetujuan lingkungan sebagai bagian dari proses perizinan berusaha guna mendukung investasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Rabu, mengatakan percepatan perizinan perlu dilakukan melalui koordinasi antara perangkat daerah, pengembang, perusahaan, dan konsultan agar proses berjalan efektif sesuai ketentuan.
“Kalau konsultan bisa membantu secara maksimal, saya kira dari Dinas LH (Lingkungan Hidup) tidak akan menghambat. Jadi harus ada kerja sama dalam konteks positif untuk membantu percepatan pengembangan,” katanya.
Menurut dia, proses pengurusan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) harus dilakukan secara efektif, termasuk dengan segera menindaklanjuti setiap koreksi yang diberikan oleh Dinas LH.
Dari sekitar 26 dokumen lingkungan yang sebelumnya diproses di Dinas LH Kabupaten Bandung, sebanyak 11 dokumen telah selesai, sedangkan dokumen lainnya masih dalam tahapan penyelesaian.
Dadang menegaskan perangkat daerah terkait juga perlu menjalankan proses perizinan secara simultan sehingga pengembang tidak harus menunggu satu tahapan selesai untuk mengurus persyaratan lainnya.
“Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) pun secara simultan, jangan menunggu persetujuan selesai baru digarap. Silakan dari pengembang atau pemohon mengajukan kepada Dinas LH dan berbarengan dengan Dinas PUTR. Paralel saja,” ujarnya.
Ia meminta pengembang dan konsultan lebih proaktif dalam memenuhi persyaratan perizinan serta segera menindaklanjuti dokumen yang masih memerlukan perbaikan.
“Saya ingin segera, karena jangan sampai ada keterlambatan dan hambatan bagi pengembang yang akan melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.
Dadang berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terus diperkuat agar proses perizinan di Kabupaten Bandung dapat berjalan cepat, efektif, dan memberikan kepastian bagi pengembangan investasi.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.