Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry atau Nellava Bullion turut menyoroti peran figur publik dalam mempromosikan produk investasi. Jennifer Coppen, Kirana Larasati, hingga Nopek Novian disebut oleh kuasa hukum korban dalam laporan yang berkaitan dengan dugaan kerugian mencapai Rp25 miliar tersebut.

Baca Juga

Perkara ini tengah bergulir di kepolisian setelah puluhan konsumen mengaku mengalami kerugian akibat transaksi emas dengan sistem pre-order (PO). Promosi melalui media sosial menjadi salah satu aspek yang kini ikut disorot karena dinilai berpotensi memengaruhi keputusan masyarakat untuk membeli produk perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, mengatakan keberadaan figur publik dalam promosi menjadi salah satu faktor yang membuat para korban tertarik melakukan transaksi.

Baca Juga

"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek, mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), terus KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nopek Novian)," kata Bionda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurut Bionda, tim kuasa hukum telah mengumpulkan bukti digital berupa konten promosi yang diunggah melalui sejumlah platform media sosial. Bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut dalam proses hukum.

Baca Juga

"Ya, kami tangkap ada beberapa endorsement. Nanti kita tunjukin, ada di Instagram, ada di beberapa platform-lah. Nanti teman-teman bisa ngecek secara langsung," ujarnya.

Meski nama ketiga figur publik tersebut disebut dalam keterangan kuasa hukum, hal itu tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak berdasarkan bukti yang tersedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bionda menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia juga menilai klarifikasi dari para figur publik yang bersangkutan penting untuk memberikan kejelasan dalam perkara tersebut.

"Tetapi dari kami, kami selalu mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Kami anggap ini masih batas proses penyelidikan. Tetapi setidaknya ada kepastian hukum dan keadilan, setidaknya diklarifikasi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Figur Publik Disebut Siap Kooperatif