Pada 4 Oktober, 1.476 warga Myanmar yang dipulangkan Malaysia tiba di Yangon menggunakan dua kapal perang dan satu kapal rumah sakit milik Angkatan Laut Myanmar. Ini gelombang pertama dari 5.000 orang yang direncanakan, dan Kuala Lumpur sudah menyetujui 3.524 orang untuk tahap kedua.
Pemerintah Malaysia menyebut program ini sukarela dan tertib. UNHCR menyatakan tidak terlibat dan menilai Myanmar, yang masih dilanda perang saudara, belum aman bagi mereka yang pulang.
Perdebatan publik berhenti pada dua soal: apakah persetujuan para pengungsi sungguh bebas, dan apakah Myanmar aman. Keduanya penting.
Sebagai peneliti ekonomi politik migrasi, saya melihat pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa orang-orang ini berada dalam posisi untuk dipulangkan? Dan apa yang diperoleh kedua pemerintah dari pertukaran ini?
Jawabannya terletak pada cara Malaysia mengelola tenaga kerja murah. Jawaban itu juga relevan bagi Indonesia, yang sedang mempertimbangkan revisi aturan pengungsinya.
Pengungsi sebagai Cadangan Tenaga Kerja
Malaysia ingin mengurangi ketergantungan pada pekerja asing. Jumlah mereka turun menjadi 2,13 juta pada akhir 2025. Kuota baru dibekukan sejak Maret 2023, dan targetnya 10% angkatan kerja pada 2030.
Namun, permintaan dari sektor padat karya tidak ikut turun. Pada Juli lalu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim meminta lembaga terkait menuntaskan permohonan pekerja asing untuk restoran dalam sebulan. Di celah inilah pengungsi masuk.
Pada Mei, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menegaskan bahwa program Dokumen Pendaftaran Pelarian (DPP) tidak menjamin izin tinggal permanen. Ujungnya tetap pemulangan, penempatan ke negara ketiga, atau deportasi.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyebut basis data DPP dapat dipakai untuk mencocokkan pengungsi berusia 20 hingga 40 tahun dengan lowongan di lima sektor ekonomi. Rentang usia itu menjelaskan banyak hal. Malaysia menyerap tenaga pengungsi pada usia paling produktif. Biaya hidup mereka sebelum dan sesudah masa itu dikembalikan ke negara asal.
Literatur sistem-dunia (world-systems) menyebut pola ini sebagai pemindahan biaya reproduksi tenaga kerja dari negara penerima ke negara pengirim. Malaysia—ekonomi semi-pinggiran yang bergantung pada tenaga murah dari tetangga yang lebih miskin—mempraktikkannya hampir tanpa samaran.
Kuncinya adalah status yang bisa dicabut kapan saja. Pekerja yang setiap saat dapat dideportasi sulit menuntut upah layak atau melaporkan majikan yang kasar. Efek disiplinnya menjangkau jauh lebih banyak orang daripada yang benar-benar dideportasi.
Karena itu, langkah kabinet Malaysia pada Juli untuk memerintahkan UNHCR menghentikan pendaftaran baru memiliki arti penting. Dengan mengambil alih pendataan, negara memegang penuh kuasa memilah siapa yang dipekerjakan dan siapa yang dipulangkan.
Siapa yang Pulang, Siapa yang Tinggal
Pada pertengahan Agustus, terdapat 10.388 warga Myanmar di pusat detensi imigrasi Malaysia. Sebanyak 4.008 orang, sebagian besar Rohingya, diarahkan ke DPP. Sedangkan 5.000 lainnya masuk program pemulangan.
Malaysia menyaring 5.000 nama dan mengirimkannya ke Kedutaan Myanmar, tapi Naypyidaw hanya menerima 1.476 untuk tahap pertama. Artinya, pemerintah Myanmar masih menolak identitas Rohingya dan menentukan siapa yang boleh pulang menurut kriteria kewarganegaraannya sendiri.
Mereka yang ditolak tetap di Malaysia, terdata secara biometrik, dan berpotensi dipekerjakan. Imbalan bagi Myanmar bersifat politik. Anwar menawarkan kunjungan resmi kepada Presiden Min Aung Hlaing asalkan Myanmar menerima kembali warganya, dan pada 30 September pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa kunjungan itu akan berlangsung bulan ini.
Pemimpin kudeta 2021 itu, yang dilantik sebagai presiden pada April, sedang mencari pengakuan internasional. Malaysia akan menjadi negara ASEAN kelima yang menerimanya.
Anwar juga menyebut Myanmar telah menyetujui syarat keselamatan, yaitu menghentikan pengeboman di Rakhine dan membuka akses layanan kesehatan bagi yang pulang. Masalahnya, jaminan lisan itu datang dari pihak yang sedang berperang, tanpa pemantauan independen.
Tekanan domestik menjelaskan sisanya. Petisi daring untuk mengusir Rohingya melampaui 424.000 tanda tangan pada Juni, dan pemilu Malaysia harus digelar paling lambat Februari 2028.
Pelajaran bagi Indonesia
Indonesia menempuh jalan sebaliknya. Perpres 125/2016 tidak memberi akses kerja dan pendidikan, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendesak revisinya pada November 2024.
Pada Desember 2023, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa bantuan bagi pengungsi Rohingya bersifat sementara dan mendahulukan kepentingan masyarakat setempat. Pengungsi di sini menunggu bertahun-tahun, sebagian besar ditopang UNHCR dan IOM.
Kedua model tampak berlawanan, tetapi hasilnya serupa: status pengungsi tidak pernah berkembang menjadi hak tinggal. ASEAN tidak mengubah keadaan ini. Konsensus Lima Poin disepakati di Jakarta pada 2021. Pada 10 Agustus, Menteri Luar Negeri Malaysia meminta Myanmar menjalankan konsensus itu sebelum pemulangan. Tujuh belas hari kemudian, tanggal pemulangan diumumkan.
Prinsip konsensus dan nonintervensi membiarkan setiap negara menyelesaikan akibat krisis secara bilateral, tanpa pemeriksaan forum bersama. Jika revisi Perpres 125/2016 membuka akses kerja, Indonesia sebaiknya tidak meniru Malaysia.
Akses kerja yang diikat pada status yang bisa dicabut sewaktu-waktu hanya melahirkan tenaga kerja murah yang mudah diusir. Revisi itu baru bermakna bila menyediakan jalur menuju izin tinggal yang stabil dan perlindungan ketenagakerjaan yang setara dengan pekerja lain.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.