Sektor transportasi darat merupakan salah satu sumber emisi terbesar di Tanah Air. Percepatan adopsi kendaraan listrik dari kendaraan berbahan bakar fosil dinilai bisa menjadi kunci dekarbonisasi.

Sektor transportasi merupakan satu dari tiga sektor dengan emisi bahan bakar fosil terbesar di Indonesia.

Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam studinya bertajuk Indonesia Mobility Sustainable Outlook 2025 menyebut, emisi sektor transportasi rata-rata 1,56 persen per tahun dan mencapai 202 juta ton CO₂ pada 2024.

Dari angka tersebut, sektor transportasi darat menyumbang 80 persen dari total emisi transportasi. Mobil mendominasi emisi dengan kontribusi 35 persen, diikuti angkutan barang 30 persen, sepeda motor 28 persen, dan bus 6 persen.

Sementara itu, laporan Katadata ESG Insight (KESGI) pada 2026, skor aspek lingkungan di sektor transportasi dan logistik  rata-rata berada di atas 60. 

Sejumlah perusahaan dengan skor KESGI terbaik  di sektor transportasi dan logistik pada 2026, di antaranya adalah PT Transkon Jaya Tbk dan PT IMC Pelita Logistik Tbk. 

Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR mengatakan, elektrifikasi kendaraan perlu didorong lebih agresif, seiring populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang besar. Selain mobil, sepeda motor juga berperan penting karena jumlahnya mencapai 160 juta unit.

“Kalau mau mendorong dekarbonisasi 10 tahun ke depan, paling tidak 40–50 persen motor yang beroperasi seharusnya motor listrik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9).

Menurutnya, semakin besar penetrasi motor listrik, semakin signifikan pula potensi penurunan emisi.

Pemerintah menargetkan populasi 13 juta motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030. Namun, masih terdapat tantangan, seperti harga jualnya yang tinggi.

Motor dengan kapasitas sekitar 125 cc menjadi salah satu segmen yang paling umum digunakan. Kapasitas ini setara dengan motor listrik bermotor sekitar 3 kW dan baterai 3 kWh.

Namun, harga motor listrik tersebut masih mencapai 1,5 kali harga motor konvensional. Selain itu, keterbatasan pilihan desain dan tingkat kepercayaan konsumen terhadap teknologi baru juga menjadi hambatan.

“Kalau faktor-faktor ini diatasi, adopsi motor listrik tetap bisa naik,” katanya.

Untuk mempercepat adopsi, pemerintah perlu melakukan pemberian insentif untuk menutup kesenjangan harga antara motor listrik dan motor konvensional.

Kepastian tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi konsumen maupun investor. “Jadi untuk kebijakan yang efektif harus dibuat jelas jangka waktunya,” katanya.

Insentif Berbasis Performa

Selain besaran insentif, skema subsidi juga perlu dikaitkan dengan performa kendaraan. Pemerintah, menurutnya, dapat menetapkan kapasitas baterai minimum agar insentif diarahkan kepada produk dengan performa yang mampu mengurangi emisi.

“Kami juga mengusulkan agar insentif harus memenuhi performa minimal. Misalnya, produsen motor yang baterainya 1,5 kwh, jangan disamakan insentifnya dengan yang 2,5 atau 3 kwh,” katanya.

Kebijakan tersebut sekaligus dapat mendorong produsen berlomba-lomba menghadirkan teknologi yang lebih baik.

Peluang elektrifikasi juga mulai terbuka pada segmen kendaraan berat atau heavy-duty vehicle, terutama di sektor pertambangan karena sektor tersebut tidak mendapatkan subsidi, peralihan ke kendaraan listrik bisa menjadi opsi yang lebih murah.

“Perusahaan tambang mulai mengganti dengan truk listrik. Saya kira tiga sampai lima tahun lagi akan menjadi lebih umum,” katanya.