Manado (ANTARA) - Guru Besar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Joy Tulung mengatakan harga cabai rawit yang tinggi bisa mendorong angka inflasi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 4,2 persen secara YonY di tahun 2026.
"Lonjakan harga cabai rawit hingga Rp200 ribu per kilogram tidak dapat lagi dianggap sebagai fluktuasi musiman biasa, ini merupakan sinyal kuat terjadinya gangguan pasokan akibat kemarau panjang, turunnya produksi, dan berkurangnya pasokan dari daerah penghasil," kata Joy, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan posisi Sulawesi Utara memasuki September memang sudah cukup tertekan. Pada Agustus 2026, Sulut mengalami inflasi 0,29 persen secara bulanan dan 3,99 persen secara tahunan. Inflasi tahunan Kota Manado bahkan mencapai 4,21 persen.
Cabai rawit dan kangkung telah menjadi pendorong utama inflasi Agustus, karena harga cabai sudah naik sejak akhir Agustus dan mencapai Rp180 ribu–Rp200 ribu pada awal September, terdapat efek lanjutan terhadap inflasi September.
Namun, katanya, harga Rp200 ribu pada satu atau dua pasar tidak otomatis berarti inflasi meningkat sebesar persentase kenaikan harga cabai, karena inflasi dihitung berdasarkan seluruh kelompok barang dan rata-rata harga selama periode pencacahan.
Apabila harga tersebut hanya berlangsung beberapa hari kemudian pasokan segera pulih, dampaknya masih dapat dibatasi.
Sebaliknya, jika harga Rp180 ribu–Rp200 ribu bertahan selama dua hingga tiga minggu dan terjadi di sebagian besar pasar, cabai rawit berpotensi menyumbang beberapa persepuluh poin persentase terhadap inflasi.
Dalam skenario tersebut, katanya, inflasi Sulut pada September berisiko berada sekitar 0,3–0,6 persen secara bulanan, sehingga inflasi tahunannya dapat bergerak ke kisaran 4,2–4,5 persen.
"Ini merupakan skenario risiko, bukan angka proyeksi resmi, karena masih bergantung pada pergerakan harga tomat, bawang, beras, ikan, dan angkutan udara," katanya.
Dampaknya juga lebih luas dari pada angka inflasi. Kenaikan harga cabai akan meningkatkan pengeluaran rumah tangga serta biaya produksi rumah makan, katering, dan UMKM kuliner. Jika pelaku usaha menaikkan harga makanan, tekanan yang semula bersifat sementara dapat menyebar ke komoditas lain dan bertahan lebih lama.
Langkah Pemprov Sulut untuk mendatangkan pasokan dari luar daerah sudah tepat, kata Joy, tetapi harus segera diwujudkan dalam volume yang cukup.
Baca juga: BI panen perdana cabai rawit di Tomohon untuk kendalikan inflasi
Baca juga: Strategi kendalikan inflasi untuk ekonomi hijau menuju Sulut maju
Menurut Joy, TPID perlu menghitung kebutuhan dan kekurangan pasokan dalam satuan ton, memfasilitasi kerja sama dengan daerah surplus, memberikan bantuan biaya angkut sementara, serta menggelar pasar murah secara terarah di pasar-pasar utama.
Pemerintah juga harus membuka data harga di tingkat petani, distributor, dan pedagang eceran agar dapat diketahui apakah kenaikan murni akibat kekurangan produksi atau diperbesar oleh rantai distribusi dan penahanan stok.
Ia mengatakan pemerintah sebaiknya tidak menetapkan harga maksimum secara sepihak karena dapat membuat pedagang enggan memasok. Penindakan diperlukan apabila ditemukan penimbunan atau permainan harga, tetapi solusi utamanya tetap penambahan pasokan.
Dalam jangka menengah, pemerintah perlu membangun kalender tanam antardaerah, memperluas irigasi dan penampungan air, menggunakan varietas tahan kekeringan, serta mengembangkan penyimpanan dingin dan pengolahan cabai beku atau pasta. Intinya, sidak pasar saja tidak akan menghasilkan tambahan cabai.
Inflasi, katanya, dikendalikan bukan ketika angka BPS diumumkan, melainkan ketika pasokan benar-benar tiba di pasar dan harga mulai turun. Kecepatan eksekusi dalam tujuh sampai empat belas hari ke depan akan sangat menentukan inflasi Sulawesi Utara pada September.
Baca juga: BI-Pemda Kotamobagu tanam 10.000 tanaman cabai jaga harga stabil
Baca juga: Mendag sebut kenaikan harga cabai rawit karena faktor cuaca
Baca juga: BPS: Cabai rawit jadi pemicu utama kenaikan IPH di 260 daerah
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.