asiawebawards.com
  • 2026-08-07 04:43:37 +0000 UTC

    Aug 07, 2026

    Pengacara Sarwendah Tunjukkan Bukti Surat SP3 Lelang Rumah dari Bank

    Liputan6.com, Jakarta - Isu mengenai rencana lelang rumah yang ditempati Sarwendah sempat menjadi perhatian publik. Menanggapi anggapan bahwa hal tersebut hanya dijadikan sebagai bentuk tekanan terhadap Ruben Onsu, kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, menunjukkan surat resmi dari pihak bank.

    Menurut Mark, surat peringatan ketiga atau SP3 itu diterbitkan oleh Bank BCA dan ditujukan kepada Sarwendah serta Ruben Onsu. Dokumen tersebut disebut menjadi bukti bahwa rencana lelang memang benar-benar ada.

    "Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, mungkin bisa di-zoom ya," ujar Mark Adrianus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

    Konsekuensi Jika Gagal Pelunasan Utang

    Sarwendah

    Perbesar

    Sarwendah di sidang perdana lawan Ruben Onsu (© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

    Mark kemudian menjelaskan isi surat tersebut yang menyebutkan konsekuensi apabila kewajiban pembayaran utang tidak segera dipenuhi. Dalam surat itu, pihak bank menyatakan akan menggunakan hak hukumnya untuk melakukan eksekusi lelang.

    "Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk melaksanakan eksekusi lelang," jelas Mark.

    Kepastian Mengenai Kondisi Rumah

    Menurut Mark, langkah Sarwendah menanyakan persoalan lelang kepada Ruben merupakan hal yang wajar karena berkaitan dengan tempat tinggal mereka. Ia menilai kliennya hanya ingin memperoleh kepastian mengenai kondisi rumah tersebut.

    "Jadi apakah upaya klien kami untuk menanyakan terkait dengan adanya rencana lelang dari pihak bank itu merupakan upaya penekanan atau mengada-ada? Kami rasa bukan," tegasnya.

    Sikap Proaktif Pihak Sarwendah

    Mark mengatakan surat dari pihak bank diterima pada bulan Oktober, berdekatan dengan waktu percakapan mengenai tiket konser yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa Sarwendah hanya berusaha bersikap proaktif menghadapi persoalan yang ada.

    "Lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya. Kemudian klien kami juga dengan sopan menanyakan: 'Maaf, apakah rumah ini mau dilelang?'," ucap Mark.

    Tujuan Tunjukkan Bukti Tertulis

    Dengan menunjukkan bukti tertulis tersebut, pihak Sarwendah berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh. Mereka menegaskan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan didasarkan pada fakta hukum yang ada.

    "Silakan publik yang menilai apakah klien kami mengada-ada atau tidak," kata Mark Adrianus.

    Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

    Daus Mini Lapor Polisi Atas Dugaan Pencatutan di TikTok: Awalnya Didiamkan, tapi Makin Parah

    2026-08-07 04:43:37 +0000 UTC