AMBON (ANTARA) - Penerimaan perpajakan di Provinsi Maluku mencapai Rp919,97 miliar hingga triwulan III-2026 atau 65,35 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Anang Rohmawan, di Ambon, Senin, mengatakan kinerja penerimaan perpajakan tersebut terutama ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Penerimaan PPh tercatat Rp532,80 miliar atau tumbuh 11,05 persen, sedangkan PPN mencapai Rp310,63 miliar atau tumbuh 9,98 persen," ujarnya.
Hal itu, kata dia lagi, merupakan angka berdasarkan data kinerja fiskal Maluku hingga triwulan III-2026.
Selain perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Maluku mencapai Rp539,94 miliar atau 103,44 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan 5,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“PNBP tersebut terdiri atas pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp314,82 miliar, yang antara lain bersumber dari layanan pendidikan dan rumah sakit, serta PNBP lainnya sebesar Rp225,12 miliar,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp6,62 miliar atau 448,55 persen dari target tahunan. Capaian tersebut antara lain dipengaruhi penerimaan bea masuk atas impor kapal pada Agustus 2026.
Secara terpisah, pajak dalam rangka impor yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencapai Rp1,10 triliun, tumbuh 83,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, realisasi belanja pemerintah pusat di Maluku mencapai Rp6,47 triliun atau 67,83 persen dari anggaran, meningkat 32,08 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Pertumbuhan belanja tersebut terutama didorong oleh belanja modal yang mencapai Rp1,22 triliun atau 68,95 persen dari anggaran, meningkat 97,95 persen secara tahunan. Kenaikan ini terutama berasal dari realisasi pembangunan konstruksi pada Kementerian Pekerjaan Umum.
Belanja modal digunakan untuk pembentukan aset dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik dalam jangka panjang. Adapun belanja barang terealisasi Rp1,82 triliun atau tumbuh 25 persen, untuk mendukung operasional pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik.
“Selanjutnya, belanja pegawai mencapai Rp3,42 triliun atau 76,24 persen dari pagu anggaran. Realisasi tersebut antara lain dipengaruhi pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13,” ujarnya pula.
Pertumbuhan belanja pemerintah pusat juga perlu dilihat dengan mempertimbangkan basis realisasi pada 2025, ketika efisiensi belanja dilakukan lebih besar.
Kinerja penerimaan dan belanja negara tersebut menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Maluku hingga akhir triwulan III-2026.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.