Andi Syafriadi

| 10 Oktober 2026, 07:10 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun hingga September 2026

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara bersama jajaran direktorat kementerian keuangan dalam acara APBN KITA Edisi Agustus 2026 - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun hingga 30 September 2026. Angka tersebut setara dengan 68,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax.

Hal itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

“Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” kata Suahasil dalam agenda APBN Kita Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga: BI-Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Likuiditas hingga Arus Modal Asing

Berdasarkan kelompok pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp809,3 triliun, tumbuh 17,6% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara itu, penerimaan PPh migas mencapai Rp43,6 triliun atau melonjak 128,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan harga minyak bumi.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir September 2026, penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp683,3 triliun, meningkat 38,6% secara tahunan.

Baca Juga: Aturan Baru Keberatan Pajak

Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mengalami penurunan sebesar 24,8% menjadi Rp71,4 triliun.