asiawebawards.com
  • 2026-07-20 14:00:00 +0000 UTC

    Jul 20, 2026

    Penambang Bauksit Rugi US$10 per Ton Imbas HPM

    Warta Ekonomi, Jakarta -

    Lonjakan investasi hilirisasi bauksit belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi pelaku tambang di sektor hulu. Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) mengungkap penambang masih menghadapi tekanan akibat harga jual bauksit ke refinery yang disebut berada di bawah Harga Patokan Mineral (HPM).

    Ketua Umum ABI, Ronald Sulistyanto, mengatakan selisih harga pembelian tersebut mencapai hampir US$10 per ton. Kondisi itu dinilai memberatkan penambang karena mereka harus menanggung tekanan harga, sementara sejumlah kewajiban tetap mengacu pada HPM.

    “Di bawah. Selisihnya hampir 10 dolar AS. Terlalu berat. Pemerintah harus memperbaiki alurnya,” ujar Ronald kepada Warta Ekonomi, Senin (20/7/2026).

    Harga Beli Refinery Tidak Mengikuti HPM

    Ronald menjelaskan persoalan tersebut terjadi karena jumlah fasilitas pengolahan bauksit atau refinery yang beroperasi belum sebanding dengan jumlah produksi bauksit nasional.

    Saat ini terdapat empat refinery bauksit yang beroperasi. Sementara kebutuhan bahan baku refinery diperkirakan sekitar 15 juta hingga 20 juta ton. Di sisi lain, jumlah RKAB bauksit yang diterbitkan pemerintah mencapai lebih dari 30 juta ton.

    Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan tersebut membuat posisi tawar penambang menjadi lebih lemah. Sebagian produksi bauksit akhirnya tidak terserap sehingga perusahaan tambang berada dalam posisi sulit ketika melakukan penjualan.

    “Kalau mau jual silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa. Nah, itu tidak boleh seperti itu,” katanya.

    Menurut Ronald, pemerintah perlu memastikan mekanisme transaksi berjalan sesuai aturan karena HPM telah ditetapkan sebagai acuan harga mineral.

    “Nah, permintaan penambang di hulu hanya satu, yaitu agar HPM ditaati oleh para pemilik refinery,” lanjutnya.

    Royalti Tetap Dihitung Berdasarkan HPM

    Ronald menilai persoalan semakin berat karena harga jual yang diterima penambang berada di bawah HPM, tetapi sejumlah kewajiban kepada negara tetap menggunakan nilai HPM sebagai dasar perhitungan.

    “Pemerintah harus turun tangan. Kalau bisa sistemnya dikunci sehingga transaksi yang tidak sesuai HPM tidak bisa berjalan, termasuk untuk pembayaran royalti dan sebagainya. Sebab kalau dibeli di bawah HPM, penambang dirugikan. Bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga karena royalti tetap dihitung berdasarkan HPM meskipun harga jualnya di bawah HPM. Itu tidak adil,” tandasnya.

    Baca Juga: Investasi Bauksit Meroket 193% di Triwulan II 2026, Nikel Tergeser dari Puncak

    Baca Juga: Bauksit Naik Daun, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Daerah Penghasil

    Ia menegaskan HPM dibuat pemerintah dengan mempertimbangkan keberlangsungan seluruh rantai industri, baik penambang sebagai pemasok bahan baku maupun refinery sebagai pengolah.

    “Harga itu dibuat pemerintah dengan mempertimbangkan semua aspek. Hulu hidup, hilir juga hidup. Yang membuat aturan bukan pengusaha, tetapi pemerintah. Kalau tidak ditaati, buat apa ada aturan?” tanya dia.

    ABI Ingatkan Jangan Ulangi Masalah Nikel

    Ronald mengatakan pemerintah perlu melihat hilirisasi bauksit secara menyeluruh, bukan hanya mengejar pembangunan fasilitas pengolahan dan masuknya investasi.

    Menurutnya, penguatan sektor hilir harus berjalan seimbang dengan kondisi industri hulu. Jika penambang tidak mendapatkan keekonomian yang layak, maka keberlanjutan pasokan bahan baku untuk refinery juga akan terganggu.

    “Kalau yang dipikirkan hanya hilir, saya khawatir akan terjadi moratorium seperti nikel. Bauksit tidak boleh mengulangi kesalahan yang pernah terjadi pada komoditas lain. Kita harus belajar agar hilirisasi bauksit menjadi lebih baik dan lebih kompetitif,” ujarnya.

    Sebelumnya, realisasi investasi hilirisasi bauksit pada triwulan II 2026 dilaporkan mencapai Rp40,1 triliun atau naik 193 persen dibandingkan triwulan I 2026 sebesar Rp13,7 triliun. Kenaikan tersebut membuat bauksit untuk pertama kalinya menempati posisi teratas investasi hilirisasi nasional.

    Namun, Ronald mengingatkan besarnya investasi harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola industri agar manfaat hilirisasi tidak hanya dirasakan sektor pengolahan, tetapi juga pelaku usaha di sisi hulu.

    Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

    2026-07-20 14:00:00 +0000 UTC