Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung akan dilangsungkan pada 24 November 2026.
"Pada hari baik tanggal 24 November 2026 ini, kita akan groundbreaking, pembangunan zona inti Pusat Kebudayaan Bali untuk zona intinya, groundbreaking 24 November, astungkara Desember 2027 selesai,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Senin.
Ia melanjutkan, apabila tidak selesai pada penghujung 2027, Pemprov Bali memberi tambahan waktu hingga Februari 2028, sehingga pada Juni 2028 semua fasilitas dasar di zona inti bisa dimanfaatkan.
Pernyataan ini disampaikan Koster dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 yang turut membahas agenda penyertaan modal kepada PT Pusat Kebudayaan Bali.
Gubernur memaparkan bahwa penyertaan modal pada PT Pusat Kebudayaan Bali sebelumnya terdiri atas bentuk aset, tanah, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp5 triliun lebih yang telah diserahkan pada tahun 2023 kepada perseroda.
"Tahun 2026 penyertaan modal ditambah sebesar Rp200 miliar yang peruntukannya antara lain biaya pengalihan hak atas tanah dan sertifikat hak pakai menjadi sertifikat hak pengelolaan, manajemen konstruksi, review master plan, pekerjaan konstruksi dan operasional perseroda," ujar Koster.
Realisasi penggunaan anggaran tersebut saat ini masih sebatas biaya operasional perseroda, sedangkan untuk komponen lainnya masih berada dalam proses perencanaan dan tender.
Terkait progres di lapangan, Koster melaporkan bahwa kawasan pusat kebudayaan tersebut saat ini tengah dikerjakan oleh manajemen konstruksi dengan target penyelesaian akhir September hingga paling lambat awal Oktober.
"Disusul DED perencanaan untuk zona intinya, panggung terbuka utama, madya, panggung tertutup, segala macam, target tender mulai awal Oktober, dua bulan tender, sudah dihitung astungkara bisa diproses lebih cepat tanpa melanggar aturan," kata dia.
Jika zona inti beserta fasilitas budaya untuk pentas seni tersebut rampung, maka perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada bulan Juni 2028 sudah dapat dilaksanakan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
"Ini terukur, saya awasi langsung, aman lah," ucapnya ke jajaran DPRD Bali.
Selain zona inti, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa kawasan tersebut juga memiliki zona komersial seluas 150 hektar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui studi kelayakan.
"Di situ akan dibangun marina, golf, convention, hotel, segala macam, Bali Expo, sekarang sudah ada mitra yang kita ajak sedang FS, menurut hitungannya selesai FS Februari 2027, saya minta dipercepat menjadi Januari 2027, kalau-kalau tidak bisa Januari selesainya Februari, maka kita akan mulai merealisasikan pembangunan zona komersial," sambungnya.
Zona komersial PKB nantinya dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 30 tahun dengan nilai sebesar Rp2 triliun.
Koster menyebut Rp2 triliun tersebut yang digunakan untuk membangun zona inti, namun karena belum mendapat uang tersebut maka APBD Bali yang digunakan terlebih dahulu.
Pemprov Bali memastikan sudah tegas kepada mitra investor agar benar-benar memiliki kesiapan finansial yang matang dalam menggarap zona komersial yang membutuhkan estimasi anggaran besar.
Nantinya, begitu zona inti PKB selesai dibangun pada akhir 2027, ia meyakini nilai kawasan tersebut akan melonjak drastis dari harga pembelian awal yang dulunya Rp26,5 juta menjadi sekitar Rp400 juta per are, dan akan terus naik melebihi Rp500 juta setelah pembangunan tuntas.
"Nah, ini akan menjadi sumber kita ke depan, kita punya tempat yang bagus, dan itu adalah kawasan yang miliknya Pemprov Bali yang akan menjadi sumber pendapatan ke depan," tutur Koster.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.