Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja di Sumut melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

"Data Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut (Sumatera bagian utara) menyebut, total tenaga kerja di Sumut berjumlah 7.332.107 pekerja," ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut Illyan Chandra Simbolon di Medan, Kamis.

Mereka di antaranya tercatat 2.516.232 pekerja atau sekitar 34,36 persen tenaga kerja di Sumatera Utara telah dilindungi oleh program UCJ, sedangkan tenaga kerja belum dilindungi program UCJ tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara sebanyak 4.815.875 pekerja hingga Agustus 2026.

"Kami terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, perusahaan, pemerintah kabupaten/kota hingga pihak terkait lainnya memperluas program UCJ ini," katanya.

Pihaknya mengimbau seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Sumatera Utara agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Melalui penguatan fungsi pengawasan melekat di dinas yang membidangi tenaga kerja, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial pekerja, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan non-PBI," kata dia.

Pihaknya juga memaksimalkan program UCJ dengan melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan perusahaan di Sumatera Utara melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disnaker Provinsi Sumut dan Dinasker kabupaten/kota se-Sumut.

Menurutnya, pembinaan perusahaan yang dilakukan oleh kabupaten/kota setempat dengan penguatan peran pengawas ditugaskan oleh UPT pengawasan setempat.

"Sehingga tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap jaminan sosial pekerja atau buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Illyan.

Ia juga menjelaskan peningkatan UCJ di Sumatera Utara membutuhkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, dunia usaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya.

"Kami juga mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Sumut mengambil peran lebih aktif lagi. Percepatan UCJ ini, tidak mungkin hanya dibebankan kepada Pemprov Sumut maupun BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.