Pemprov Sulteng sebut rekonstruksi ruas jalan di Buol capai 23 persen
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:37 WIB
ARSIP - Sejumlah pekerja meratakan aspal pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pasacabencana di salah satu ruas jalan nasional di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (24/11/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Buol (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan progres pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Muliasari–Kokobuka–Air Terang–Kali–Kulango di Kabupaten Buol hingga saat ini sudah mencapai 23 persen.
"Jadi proyek rekonstruksi jalan itu sepanjang 17 kilometer dengan anggaran mencapai Rp72,2 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah yang dikerjakan melalui skema Multi Years Contract sejak April 2026 hingga Desember 2027," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng Mohammad Ali di Kota Palu, Sabtu.
Ia mengemukakan pembangunan dan rekonstruksi ruas jalan itu merupakan bagian dari Program Berani Lancar Pemprov Sulteng yang dikerjakan oleh PT Wahana Cipta Lestari.
Menurut dia, pekerjaan rekonstruksi ruas jalan itu dimulai dari titik nol di Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan hingga Jalan MA Turungku, Kelurahan Kali.
"Untuk ruas jalan tersebut terbagi dalam empat segmen dengan perkerasan aspal hotmix, Sejumlah bagian jalan yang telah diaspal hotmix terpantau mulus dan dapat dilalui kendaraan bermotor," ucapnya.
Ia menuturkan rekonstruksi ruas jalan itu ditujukan untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, khususnya di Kabupaten Buol.
"Tentunya peningkatan kualitas jalan diharapkan bisa mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sekaligus memperkuat akses antarwilayah di Kabupaten Buol," sebutnya.
Diketahui Pemprov Sulteng sudah memulai pembangunan dan rekonstruksi infrastruktur jalan serta jembatan sebanyak 24 paket di Sulawesi Tengah yakni di Kabupaten Sigi, Tolitoli, Morowali Utara, Poso, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Parigi Moutong, Morowali, Tojo Una-Una, dan Donggala dengan nilai Rp604,8 miliar.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026