Pemprov NTT melibatkan lintas sektor cegah kekerasan perempuan
Pemprov NTT melibatkan lintas sektor cegah kekerasan perempuan
Selasa, 28 Juli 2026 15:23 WIB
Kepala Dinas P3AP2KB NTT Iien Andriany memberikan arahan pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kupang, Selasa (28/7/2026). ANTARA/Yoseph Boli Bataona
Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melibatkan berbagai pihak lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan guna memperkuat perlindungan dan mencegah eksploitasi.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) NTT Iien Andriany di Kupang, Selasa.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan bertema "Bersama Mewujudkan Perempuan yang Aman dan Terlindungi dari Berbagai Bentuk Kekerasan dan Eksploitasi".
Menurut Iien, pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, media, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menjelaskan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT meningkat dari 1.294 kasus dengan 1.401 korban pada 2024 menjadi 1.477 kasus dengan 1.582 korban pada 2025.
Sementara itu, UPTD PPA Provinsi NTT menangani 260 kasus dengan 269 korban pada 2024 dan meningkat menjadi 338 kasus dengan 339 korban pada 2025.
Selain kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi isu strategis di NTT karena tingginya mobilitas masyarakat, keterbatasan informasi, serta berbagai faktor sosial dan ekonomi yang membuat perempuan rentan mengalami eksploitasi dan perdagangan orang.
Iien juga mengatakan berdasarkan data Simfoni PPA, sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 205 korban perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan di NTT, terdiri atas 67 anak perempuan dan 138 perempuan dewasa.
Ia menegaskan angka tersebut hanya mencerminkan korban yang berani melapor.
Menurut dia, masih banyak korban enggan melapor karena bergantung secara ekonomi kepada pelaku, tinggal di rumah keluarga pelaku, atau takut kehilangan tempat tinggal.
"Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penanganan kasus. Yang lebih penting adalah membangun sistem pencegahan dengan melibatkan keluarga sebagai fondasi utama," katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemprov NTT berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak, serta mekanisme pelaporan dan layanan perlindungan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.