Putri Dinda Permata Sari
| 26 September 2026, 22:32 WIB

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terapkan strategi untuk mengentaskan kemiskinan warga di wilayah-wilayah perkebunan sayur. - Foto: Humas Pemprov Jabar
AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil alih hak pengelolaan tanah-tanah milik PTPN maupun Perhutani, khususnya yang berada di kawasan Gunung Wayang, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pengambilalihan hak pengelolaan dilakukan untuk selanjutnya ditanami dengan tanaman-tanaman khas kawasan tersebut.
"Saya targetkan seribu hektar lahan biar selesai. Petaninya yang nanamnya saya gaji Rp2,5 juta per bulan. Satu orang dua hektar. Diperlukan 500 orang," ujar KDM, sapaan Dedi Mulyadi, di Situ Cisanti Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2026).
KDM mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai salah satu strategi untuk menyelesaikan kemiskinan yang dialami banyak warga di daerah perkebunan sayur. Mulai Cianjur Selatan, Garut Selatan, hingga Bandung Selatan.
Menurutnya, kemiskinan terjadi di wilayah-wilayah tersebut karena upah buruh sangat murah, yaitu Rp30.000, Rp25.000 dan terkadang ada yang masih Rp20.000.
Baca Juga: Pemprov Jabar Selenggarakan Bursa Kerja secara Live Setiap Rabu, Bisa Dipantau di Tiktok KDM
"Dan strategi ini dibiarkan miskin untuk apa? Agar mereka patuh. Saya termasuk pemimpin yang tidak mau kepatuhan disebabkan oleh kemiskinan, saya ingin kepatuhan disebabkan oleh kesejahteraan," jelasnya.
KDM merencanakan penanaman dimulai bulan Desember tahun ini, dengan jumlah petani penanam pohon yang disiapkan sebanyak 4.000 orang.
Petani penanam pohon akan digaji tiap bulan Rp2,5 juta, sehingga Pemprov Jabar menyediakan sekitar Rp10 miliar per bulan atau Rp120 miliar per tahun.
Dana tersebut, menurut KDM, tidak ada artinya dibandingkan banjir luapan Citarum yang disebabkan oleh kerusakan lahan sekitar sungai tersebut.
Citarum yang memiliki sedimentasi harus dikeruk dengan biaya pengerukan dalam setiap tahun lebih dari Rp1 triliun. Ditambah lagi biaya yang harus dikeluarkan karena banjir dan perbaikan lingkungan serta infrastruktur.