Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah di daerah.
"Persoalan sampah merupakan hal yang sangat mendesak untuk segera ditangani. Karena itu, kita perlu mengambil langkah yang sigap dan terkoordinasi, termasuk mempercepat penyelesaian dokumen dan persyaratan pendukung yang dibutuhkan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi tindak lanjut usulan pembangunan TPST Regional Provinsi Bengkulu. Dalam rapat tersebut, Pemprov Bengkulu membahas sejumlah kebutuhan yang harus segera diselesaikan agar rencana pembangunan TPST Regional dapat ditindaklanjuti.
Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen dan persyaratan pendukung, kepastian lokasi, serta sistem tata kelola setelah fasilitas dibangun.
Dia menjelaskan kepastian lokasi menjadi salah satu hal penting yang harus segera dituntaskan. Kejelasan lokasi diperlukan untuk menentukan tahapan berikutnya dalam proses pembangunan TPST Regional.
Dia meminta seluruh pihak yang terlibat memperkuat koordinasi sehingga berbagai persyaratan yang masih harus dipenuhi dapat segera diselesaikan.
Dukungan terhadap rencana pembangunan TPST Regional disampaikan Anggota MPR RI Erna Sari Dewi. Dia menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
"Kita bersama-sama dan berkolaborasi dalam membangun Bengkulu. Untuk mewujudkan pembangunan TPST ini, tentu diperlukan sinergi seluruh pihak agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar dia.
Ia berharap, koordinasi yang telah dilakukan dapat terus diperkuat, terutama dalam menyelesaikan dokumen, persyaratan pembangunan, dan kepastian lokasi.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.