Denpasar (ANTARA) - Pemprov Bali menyampaikan realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mulai menunjukkan peningkatan pada tahun ini berdasarkan catatan capaian September.
"Sekarang kelihatan bulan September ini, mulai 1 September sampai 20 September kemarin itu yang bayar sudah mencapai 43 persen, dari 35 persen tahun 2025 sekarang sudah 43 persen, untuk nilainya Rp289 miliar sampai tanggal 20 kemarin," kata Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Sebelumnya Koster merinci rekam jejak kebijakan ini sejak awal pemberlakuannya, dimana selama 14 Februari hingga Desember 2024 mencatatkan tingkat pembayaran wisatawan sebesar 33 persen dengan nilai Rp318 miliar.
Pada 2025, angka tersebut berhasil naik menjadi 35 persen wisman yang membayar dengan nilai Rp369 miliar, sebelum akhirnya didorong lagi melalui kerja sama lintas pihak.
Di balik tren positif tersebut, Gubernur mengakui bahwa sebelumnya penerimaan PWA sempat sulit dan belum optimal karena terganjal berbagai kendala.
"Belum optimalnya penerimaan PWA disebabkan karena tingkat kepatuhan pembayaran, dukungan pemangku kepentingan, kendala pembayaran, dan penerapan sanksi yang belum bisa dilaksanakan," ujarnya.
Pemprov Bali kemudian mengatasinya dengan terus melakukan komunikasi untuk mewujudkan kerja sama strategis dengan maskapai internasional, konsulat negara sahabat yang berjanji memberikan dukungan penuh, serta platform digital.
Perhatian khusus diarahkan pada sektor Online Travel Agent (OTA) internasional yang kantor pusatnya berada di Singapura namun petingginya berhasil didatangkan ke Bali.
Pemprov Bali sempat memanggil dan mengajak berdiskusi delapan OTA terbesar di dunia seperti Airbnb, Agoda, dan Booking.com untuk meluruskan pola kerja sama agar tidak merusak pariwisata.
Melalui dialog tersebut, OTA sepakat berhenti memasarkan vila dan akomodasi pariwisata tak berizin di Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.
Langkah ini berdampak positif, sebanyak 5.000 unit usaha mengajukan perizinan pada 2025-2026, tingkat okupansi hotel berizin melonjak hingga 80-90 persen setiap hari untuk bintang empat ke atas, serta pendapatan hotel dan restoran mencatatkan kenaikan lebih dari Rp300 miliar secara year-on-year.
Pemprov Bali juga mengundang maskapai internasional agar menyosialisasikan narasi pembayaran PWA senilai Rp150 ribu sebelum pesawat lepas landas, untuk hal ini membutuhkan waktu proses SOP hingga tuntas pada pertengahan September.
Dengan akumulasi tambahan perhitungan dari 21 hingga 30 September ditambah proyeksi 100 hari ke depan pada Oktober hingga Desember yang rata-rata pemasukannya mencapai Rp1,3 miliar hingga Rp1,4 miliar per hari, total PWA pada 2026 diestimasikan mampu menembus angka sekitar Rp429 miliar.
“Lebih tinggi dari tahun 2025 yang Rp369 miliar, lumayan, dari tidak ada jadi ada dan tidak pakai pegawai untuk dapatnya, bayar digital semua jadi jangan khawatir korupsi, tidak ada, semua masuk ke kas daerah melalui sistem, saya pastikan ini dilakukan secara transparan,” tutur Gubernur Koster.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.