Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur meluncurkan dua program inovatif berupa Gerakan Menyikat Gigi Bersama Ibu dan Anak (GARASI ANAK) serta Gerakan Sayang Kekanakan (GASAKKAN) untuk memperkuat intervensi penurunan stunting berbasis keluarga.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri di Samarinda, Jumat, menegaskan bahwa stunting tidak semata-mata berkaitan dengan masalah tinggi badan anak, melainkan juga menyangkut pertumbuhan, perkembangan, kesehatan, kemampuan belajar, hingga kualitas hidup anak di masa depan.

"Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin. Kesehatan gigi dan mulut juga penting, karena berpengaruh terhadap kemampuan anak makan dan memperoleh asupan gizi yang cukup,” ujar Saefuddin saat peluncuran program di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.

Ia menjelaskan program GARASI ANAK digagas oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Samarinda dengan mengintegrasikan edukasi dan layanan kesehatan gigi ke posyandu.

Program ini mencakup deteksi dini, edukasi, praktik menyikat gigi bersama, serta penguatan kapasitas kader.

Sementara untuk program GASAKKAN, lanjutnya, digagas oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Samarinda yang berfokus pada pendampingan ibu dan anak melalui edukasi ASI eksklusif, kesehatan reproduksi, pijat bayi gratis, dan pijat punggung bagi ibu hamil.

Oleh karena itu, Saefuddin meminta para orang tua untuk membangun kebiasaan hidup sehat sejak dini, di antaranya menyikat gigi dua kali sehari, membatasi konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, memenuhi gizi seimbang, memeriksakan kesehatan secara berkala, serta rutin membawa anak ke posyandu.

"Jangan menunggu sampai anak merasakan sakit untuk memeriksakan gigi dan kesehatannya,” tegasnya.

Pada tahun ini program GARASI ANAK dan GASAKKAN menyasar delapan lokus stunting, yakni Kelurahan Tenun, Baqa, Sidodamai, Sempaja Utara, Teluk Lerong Ulu, Loa Buah, Temindung Permai, dan Pasar Pagi.

Secara teknis, program tersebut mencakup 89 posyandu dengan sasaran 2.790 balita dan 154 ibu hamil.

Pelaksanaannya berlangsung mulai September hingga Desember 2026 dengan melibatkan pemerintah daerah, puskesmas, PDGI, IBI, kader PKK, posyandu, serta unsur terkait lainnya.

Kedua gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 400.7/1855/100.19 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting di Kota Samarinda.

Pemkot Samarinda menargetkan gerakan ini tidak berhenti pada seremoni belaka, melainkan menjadi intervensi rutin di posyandu sekaligus membangun kebiasaan keluarga dalam menjaga kesehatan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.