Pemkot Samarinda dukung Desa Budaya Pampang jadi wisata edukasi - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda mendukung penuh rencana transformasi Desa Budaya Pampang menjadi kawasan Green Village berbasis wisata edukasi dan digital.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, di Samarinda, Jumat, menegaskan bahwa kawasan Desa Budaya Pampang merupakan salah satu fokus utama dalam pengembangan pariwisata daerah.
"Pemkot Samarinda sudah memiliki rencana pengembangan di kawasan Pampang. Hal ini termasuk dukungan infrastruktur jalan dan penerangan yang saat ini mulai dibangun," ujar Saefuddin Zuhri saat menerima audiensi sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional (STIENAS) Samarinda di Balai Kota Samarinda.
Kendati demikian, Wakil Wali Kota mengingatkan pentingnya kejelasan skema pendanaan. Langkah ini krusial untuk mengantisipasi tantangan keuangan daerah yang turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan sesepuh adat di Pampang dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan STIENAS yang dipimpin oleh Ketua Yayasan Pendidikan Colorado Samarinda, Ms Olga, menyampaikan gagasan pengembangan destinasi wisata Green Village di Desa Budaya Pampang.
Terdapat tujuh pilar program unggulan yang ditawarkan yakni, penghijauan dan penataan lingkungan yang asri, gerakan desa bersih bebas sampah plastik melalui bank sampah dan kolaborasi CSR, pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti penerangan bertenaga surya.
Kemudian pelestarian seni budaya Dayak, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, digitalisasi desa melalui integrasi situs web dan sistem tiket digital, serta pengembangan paket wisata edukasi bagi pelajar dan mahasiswa.
Selain ketujuh pilar tersebut, pihak kampus juga mengusulkan adanya jalur apresiasi bagi siswa pelestari budaya dalam sistem penerimaan peserta didik baru.
Olga berharap gagasan ini dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pemkot Samarinda dan OPD terkait.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Samarinda, Idfi Septiani, menilai program gagasan STIENAS sangat selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan efisiensi dan sinergi antarlembaga.
Sesuai mekanisme Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, proses legalitas kerja sama akan disusun secara bertahap mulai dari MoU hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis.
"Pengembangan Green Village ini mencakup banyak sektor, mulai dari lingkungan, budaya, ekonomi kreatif, hingga pengembangan SDM. Nantinya pelaksanaan kegiatan akan dibagi kepada OPD teknis terkait seperti Disporapar, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Lingkungan Hidup. Sebagai langkah awal yang konkret dan efisien, kami mengusulkan program magang mahasiswa STIENAS di OPD terkait," jelas Idfi.
Wakil Wali Kota kembali menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang baik. Pemkot Samarinda akan menindaklanjutinya secara intensif melalui koordinasi teknis bersama Bagian Kerja Sama serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.