Pemkot Padang Panjang dan BPJS Ketenagakerjaan canangkan Kader Bermarwah
Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan Kader Bermarwah sebagai ujung tombak edukasi dan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus memperluas kepesertaan program tersebut.
Pencanangan dilakukan oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial, ditandai dengan pemasangan rompi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) kepada perwakilan kader.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan pembentukan Kader Bermarwah merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Para kader diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus mendorong semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padang Panjang," katanya.
Ia mengatakan keberadaan kader tersebut diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Menurut Hendri, pencanangan Kader Bermarwah menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Ia juga mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan inovasi pelayanan melalui pembentukan kader di tingkat masyarakat.
"Selamat kepada para kader yang baru dikukuhkan. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pencanangan Kader Bermarwah turut disaksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurasrizal, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno, para camat, lurah, serta 23 kader yang dikukuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan pembentukan Kader Bermarwah merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan manfaat program dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui kader yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)," katanya.
Ia menambahkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan dapat mempercepat perluasan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memiliki jaminan kesejahteraan pada masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Zulbahar, salah seorang tenaga kerja asal Kota Padang Panjang.
Foto: