Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya menekan ketergantungan terhadap rentenir.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Balai Kota Bogor, Jumat, mengatakan subsidi tersebut akan disalurkan melalui Bank Kota Bogor untuk pembiayaan UMKM dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 juta.

"Bank Kota Bogor tahun ini, insyaallah di perubahan, meluncurkan subsidi bunga dan akan kita siapkan KUR (kredit usaha rakyat) bagi para UMKM yang memang pinjamannya di bawah Rp10 juta," kata Jenal.

Ia menjelaskan skema tersebut akan meringankan beban bunga yang ditanggung pelaku UMKM. Bunga yang semula sekitar 12 persen akan disubsidi sehingga menjadi sekitar 6-7 persen bagi masyarakat.

Pembiayaan tersebut, kata dia, juga dirancang tanpa agunan, sehingga dapat lebih mudah dijangkau pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan aset.

"Yang harusnya 12 persen, insyaallah menjadi ringan, jadi 6-7 persen untuk masyarakat dan tanpa agunan tentunya," ujarnya.

Jenal mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Bogor menghadirkan alternatif pembiayaan resmi bagi pelaku usaha yang selama ini kesulitan memperoleh pinjaman melalui lembaga keuangan.

Menurut dia, kemudahan mendapatkan uang menjadi salah satu alasan sebagian pedagang memilih rentenir ketika pengajuan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Bank Kota Bogor tidak dapat dicairkan.

"Rentenir itu adalah alternatif ketika para pedagang kesulitan cair pinjaman yang resmi melalui KUR, melalui Bank Kota Bogor, sehingga yang bersangkutan hanya dengan KTP saja itu bisa cair. Nah, ini yang harus kita perangi," kata Jenal.

Persoalan akses pembiayaan UMKM tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI mengenai akses pembiayaan dan permodalan UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Bogor.

Jenal mengatakan Pemkot Bogor juga menerima sejumlah masukan dari Komisi VII DPR RI mengenai pemanfaatan KUR yang dinilai masih perlu dimaksimalkan untuk menjangkau pelaku UMKM di daerah tersebut.

Pemkot, menurut dia, masih menemukan sejumlah kendala yang menyebabkan pengajuan pembiayaan tidak terealisasi, antara lain keterbatasan kemampuan pelaku usaha dalam manajemen keuangan dan pembukuan.

Sebagai tindak lanjut, Jenal menginstruksikan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor melakukan validasi terhadap keseluruhan UMKM, terutama untuk memetakan pelaku usaha yang mengalami kesulitan mengakses pembiayaan KUR.

"Sehingga dari hasil kunjungan kerja ini ada evaluasi program yang mendatang, akses KUR untuk para UMKM bisa diharapkan lebih maksimal lagi terjangkau oleh para usaha kecil kita," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya menemukan pembiayaan dengan nominal kecil, khususnya di bawah Rp10 juta, masih banyak diperoleh pelaku usaha melalui rentenir.

Menurut Saleh, kondisi tersebut terjadi antara lain karena akses pembiayaan melalui rentenir dinilai lebih mudah, meski pada akhirnya dapat membebani pelaku usaha.

Ia juga menegaskan KUR dengan nilai hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Masyarakat diminta melapor kepada Kementerian UMKM maupun Komisi VII DPR RI apabila menemukan bank penyalur yang tetap mensyaratkan agunan tambahan.

"Kalau ada yang melakukan itu dilaporkan. Kalau perlu tertulis dan disertai bukti-bukti faktual, sehingga bisa kita telusuri dan ini bisa betul-betul dihentikan," kata Saleh.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.