Pemkot Batam tetapkan produk unggulan pastikan akses pemasaran diperluas
Jumat, 18 September 2026 15:00 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberi penghargaan bagi UMKM dengan produk unggulan di Batam, Kepri. (ANTARA/HO-Diskominfo Batam)
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan produk usaha mikro unggulan dari kategori makanan, minuman, craft (kerajinan), dan fesyen untuk memperkuat daya saing sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya dengan membuka lebih banyak ruang promosi dan pemasaran bagi produk unggulan daerah.
“Kami dan Ibu Li Claudia (Wakil Wali Kota Batam) sangat senang jika UMKM kita terus tumbuh dan omzetnya naik. Bagi pemerintah, memberdayakan UMKM adalah solusi nyata untuk memperkecil angka pengangguran dan kemiskinan,” ujar Amsakar dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Menurutnya, peluang pasar bagi produk lokal semakin terbuka seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di Batam.
“Kondisi ini perlu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memperluas pemasaran produknya. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah ruang promosi,” kata dia.
Setelah menghadirkan Pojok UMKM di Pelabuhan Sekupang, pemerintah juga berencana memperluas fasilitas serupa ke Gedung DPRD Kota Batam, serta mengupayakan titik pemasaran di Bandara Internasional Hang Nadim.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim mengatakan proses pemilihan produk unggulan telah berlangsung sejak April 2026.
Pada tahap awal, pihaknya menginventarisasi 180 jenis produk dari 12 kecamatan yang mencakup makanan, minuman, craft, dan fesyen.
Produk tersebut kemudian menjalani proses kurasi dan penilaian oleh tim kurator yang melibatkan pihak independen dan profesional dari berbagai latar belakang, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), asosiasi industri, serta pelaku industri kreatif.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menggali potensi produk di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan masukan perbaikan kualitas. Produk unggulan terpilih nantinya dipromosikan di berbagai event dan lokasi strategis Kota Batam,” kata Salim.
Baca juga: BP Batam alokasikan Rp665,11 M untuk pengembangan infrastruktur
Ia mengatakan penilaian produk makanan dan minuman mencakup kualitas dan kuantitas, potensi pasar, digitalisasi dan daya saing, inovasi serta muatan lokal, kemasan, dan dampak sosial ekonomi.
Sementara untuk kategori fesyen dan craft, penilaian mencakup kualitas dan kuantitas, desain dan kreativitas, nilai budaya serta muatan lokal, potensi pasar dan digitalisasi, serta dampak sosial ekonomi. Khusus craft, terdapat tambahan penilaian terhadap fungsi dan estetika produk.
"Proses pemilihan dilakukan melalui pendaftaran pelaku usaha melalui kecamatan, kurasi tingkat kecamatan, penilaian oleh tim kurator, hingga penetapan hasil kurasi," kata Salim.
Salim mengatakan produk yang ditetapkan sebagai unggulan akan mendapatkan piagam penghargaan, trofi, dan uang pembinaan. Selain itu produk tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan fasilitasi pembinaan dan promosi.
Menurutnya, penetapan produk unggulan bertujuan mengidentifikasi produk usaha mikro yang memiliki kualitas dan daya saing, mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan, serta memberikan pengakuan terhadap produk usaha mikro unggulan Kota Batam.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.